Dipanggil Penyidik Narkoba, DMS Anggota DPRD Siantar Belum Hadir
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, DMS, oknum anggota DPRD Pematangsiantar belum memenuhi panggilan penyidik Sat Narkoba Polres Simalungun atas statusnya sebagai saksi. Hal ini dikatakan Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP ZP Matondang, saat dihubungi melalui sambungan seluler,Kamis (28/7/2016) sekira 14.52 Wib.
Matondang menyebutkan, bahwa penyidik masih menunggu kedatangan DMS hingga pukul 24.00 Wib. "Kita masih tunggu, bila dia (DMS nya) mangkir,maka penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua,"kata Matondang.
Saat ditanya apa sejauh ini ada keterangan dari istri sah DMS ataupun keluarga?Kasat mengaku belum ada.
"Istri sah DMS dan keluarga belum ada yang datang. Kita juga lagi cari no HP dan posisi DMS,"ujarnya.
Sebelumnya, Kasat Matondang mengatakan DMS dipanggil setelah adanya pengakuan dari Junaedi (36) alias Gopla seorang pengedar narkoba yang ditangkap bersama istrinya Nindi A Ningrum (24), di rumah kontrakannya di Perumahan Abdi Karya, Jalan Anjangsana, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas , Senin (18/4/2016) lalu atau saat berlangsung operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba).
Saat itu, Kasat membeberkan bahwa narkoba milik Gopla berasal dari DMS.
"Itu masih katanya, maka kita panggil DMS sebagai saksi. Apalagi, surat dari Gubernur Sumatera telah turun terkait persetujuan pemeriksaan,"kata Matondang kala itu saat berada di Aspol Jalan Asahan.
Sementara, DMS sendiri belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : franki
Editor : tagor
Matondang menyebutkan, bahwa penyidik masih menunggu kedatangan DMS hingga pukul 24.00 Wib. "Kita masih tunggu, bila dia (DMS nya) mangkir,maka penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua,"kata Matondang.
Saat ditanya apa sejauh ini ada keterangan dari istri sah DMS ataupun keluarga?Kasat mengaku belum ada.
"Istri sah DMS dan keluarga belum ada yang datang. Kita juga lagi cari no HP dan posisi DMS,"ujarnya.
Sebelumnya, Kasat Matondang mengatakan DMS dipanggil setelah adanya pengakuan dari Junaedi (36) alias Gopla seorang pengedar narkoba yang ditangkap bersama istrinya Nindi A Ningrum (24), di rumah kontrakannya di Perumahan Abdi Karya, Jalan Anjangsana, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas , Senin (18/4/2016) lalu atau saat berlangsung operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba).
Saat itu, Kasat membeberkan bahwa narkoba milik Gopla berasal dari DMS.
"Itu masih katanya, maka kita panggil DMS sebagai saksi. Apalagi, surat dari Gubernur Sumatera telah turun terkait persetujuan pemeriksaan,"kata Matondang kala itu saat berada di Aspol Jalan Asahan.
Sementara, DMS sendiri belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar