Edan, Bayi 19 Hari di Tinggal Ibu Kandung di RSVI
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Sungguh edan, seorang ibu kandung dengan tega meninggalkan bayi laki-lakinya berusia sembilan belas hari di Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar.
Atas kejadian ini, pihak RS VI langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar, Selasa sore (12/7/2016) sekitar pukul 15.00 Wib.
"Kedatangan kita kemari untuk berkonsultasi ke pihak kepolisian,karena bayi ini sudah terkait soal hukum,seperti Undang-Undang perlindungan anak,"kata Humas RS VI Coki Pardede,SH di Polres Pematangsiantar jalan Sudirman .
Dikatakan Coki, bahwa Ibu bayi tersebut adalah Theresia Tesalonika Rajagukguk (21), di mana ia melahirkan bayi laki laki tersebut dengan cara operasi cesar pada tanggal (23/6/2016) pada pukul 17.00 WIB lalu.
Menurut Coki, saat bayi tersebut lahir kondisinya lemah. Namun saat ini, bayi yang memiliki bobot 2.100 Gram dan tinggi 42 Cm itu sudah kembali normal dan kembali dirawat ruang bayi.
"Saat ibu bersalin ditangani Dr Maruahal lewat operasi cesar, dan lahirnya kondisinya lemah,"jelasnya.
Ibu bayi tersebut merupakan warga Kecamatan Lima Puluh Kota Pekan baru Provinsi Riau dan terdaftar sebagai pasien BPJS. Namun Ibu tersebut, meninggalkan rumah sakit pada (27/6/2016) lalu dan tidak kembali hingga saat ini.
"Kemarin saat kita hubungi,ada yang menjawab laki laki dan mengatakan sang ibu uda kabur,"ujar Coki.
Ditambahkan Coki,jika ada kendala soal biaya dapat dikonsultasikan kepada pihak rumah sakit.
"Masalahnya sekarang dimana kepedulian orang tua terhadap anaknya,"katanya.
Setelah hasil konsultasi dari pihak kepolisian,pihak RS Vita Insani disarankan agar membuat surat pemberitahuan somasi kepada orang tua,selanjutnya ke pihak kelurahan setempat.
" Sekarang bayi tersebut dibawa ke ruang bayi rumah Sakit Vta Insani untuk dirawat,"kata Coki.
Penulis : franki
Editor : tagor
Atas kejadian ini, pihak RS VI langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar, Selasa sore (12/7/2016) sekitar pukul 15.00 Wib.
"Kedatangan kita kemari untuk berkonsultasi ke pihak kepolisian,karena bayi ini sudah terkait soal hukum,seperti Undang-Undang perlindungan anak,"kata Humas RS VI Coki Pardede,SH di Polres Pematangsiantar jalan Sudirman .
Dikatakan Coki, bahwa Ibu bayi tersebut adalah Theresia Tesalonika Rajagukguk (21), di mana ia melahirkan bayi laki laki tersebut dengan cara operasi cesar pada tanggal (23/6/2016) pada pukul 17.00 WIB lalu.
Menurut Coki, saat bayi tersebut lahir kondisinya lemah. Namun saat ini, bayi yang memiliki bobot 2.100 Gram dan tinggi 42 Cm itu sudah kembali normal dan kembali dirawat ruang bayi.
"Saat ibu bersalin ditangani Dr Maruahal lewat operasi cesar, dan lahirnya kondisinya lemah,"jelasnya.
Ibu bayi tersebut merupakan warga Kecamatan Lima Puluh Kota Pekan baru Provinsi Riau dan terdaftar sebagai pasien BPJS. Namun Ibu tersebut, meninggalkan rumah sakit pada (27/6/2016) lalu dan tidak kembali hingga saat ini.
"Kemarin saat kita hubungi,ada yang menjawab laki laki dan mengatakan sang ibu uda kabur,"ujar Coki.
Ditambahkan Coki,jika ada kendala soal biaya dapat dikonsultasikan kepada pihak rumah sakit.
"Masalahnya sekarang dimana kepedulian orang tua terhadap anaknya,"katanya.
Setelah hasil konsultasi dari pihak kepolisian,pihak RS Vita Insani disarankan agar membuat surat pemberitahuan somasi kepada orang tua,selanjutnya ke pihak kelurahan setempat.
" Sekarang bayi tersebut dibawa ke ruang bayi rumah Sakit Vta Insani untuk dirawat,"kata Coki.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar