Header Ads

Gawat!, Taman Bunga Ada "Pungli" Mencapai 400 Ribu

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Moment lebaran ini dijadikan oknum-oknum untuk mengeruk kepentingan pribadi. Seperti contohnya  pedagang di Taman Bunga, mereka dikenakan tarif beragam selama berjualan di tempat tersebut.

Padahal Pemko Siantar telah menyatakan bahwa Taman Bunga nol PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Beberapa pedagang yang sempat di wawancarai mengatakan bahwa selama lebaran, dirinya dikenakan Rp 400.000.


Tarif itu sebagai "pengaman" lapak dan jaminan untuk tidak digusur.

"Selama lebaran ini, saya dikenakan tarif Rp 400.000. Kalau hari-hari biasa, dikenakan Rp 5.000 untuk biaya kebersihan,"aku seorang wanita yang menyediakan wahana mainan mobil-mobilan mirip odong-odong, Senin (11/7/2016).

Pemilik wahana odong-odong lainnya, menutup rapat-rapat ketika wartawan mencoba konfirmasi perihal pungutan liar tersebut.

"Kalian wartawan ya, aduh payah nanti aku,"ujar pria itu sambil menghindari wartawan.

Kepala dinas tata ruang dan pemukiman, Lukas Barus ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu adanya kutipan terhadap pedagang yang berjualan di Taman Bunga.

"Nggak tahu aku itu, baru pulang dari Jakarta ini. Nantilah kutelusuri informasi itu,"kata Lukas dari seberang telepon.


Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.