Header Ads

Hari ini, Anggota DPRD Siantar Ini akan Diperiksa Polisi terkait Kasus Narkoba

LINTAS PUBLIK - SIANTAR , Anggota DPRD Siantar Daniel Manangkas Silalahi akan diperiksa oleh Satnarkoba Polres Simalungun Kamis (28/7/2016) hari ini. Pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjerat pasangan Junaedi (36) alias Goplak dan Nindi A Ningrum (24) alias Mimi yang ditangkap Polres Simalungun.

Daniel Manangkas Silalahi (pria berbaju hitam), Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar saat berbincang dengan anggota DPRD Pematangsiantar lainnya di Ruang Komisi III DPRD Pematangsiantar, Rabu (8/6/2016).
Pemeriksaan Daniel dilakukan oleh Satnarkoba Polres Simalungun karena adanya pengakuan dari pasangan tersebut, yang mengatakan bahwa barang bukti narkoba yang ditangkap oleh Polisi di Perumahan Abdi Karya yang terletak di Jalan Anjangsana, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Senin (18/4/2016) lalu, yang mereka miliki, mereka beli dari Daniel.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP ZP Matondang mengatakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Siantar dari Partai PDI Perjuangan tersebut sudah mendapat izin dari Gubernur Sumatera Utara.

"Kami terlebih dahulu mengirimkan surat permohonan untuk memeriksa yang bersangkutan. Sekarang izin dari gubernur sudah kami terima," katanya.

Pada pemeriksaan ini, AKP ZP Matondang menegaskan bahwa status Daniel masih sebatas saksi.
"Dia kita panggil sebagai saksi. Karena sesuai pengakuan Goplak, dia mendapatkan barang (sabu dan ekstasi) itu dari dia (Daniel)," ucapnya, seperti dilansir dari tribunmedan.com, Rabu (27/7/2016).

AKP ZP Matondang bilang pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Daniel untuk menghadiri pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Simalungun pada Kamis (28/7/2016) hari ini.
Saat disampaikan apakah kemungkinan yang bersangkutan bisa dijadikan tersangka, AKP ZP Matondang enggan menanggapinya.

Sementara itu, Daniel ketika dihubungi melalui ponselnya tidak aktif.


Editor   : tagor
Sumber : tribunmedan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.