Jenderal Ditangkap Simpan Shabu di Closed
LINTAS PUBLIK - TEBET , Tiga pengedar shabu ditangkap jajaran PolsekTebet di sebuah rumah di Jalan Balimatraman gang Bedeng III No. 21 RT 09/10 Kel. Manggarai Selatan, Kec. Tebet, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2016).
Sebelum tertangkap, para pelaku pelaku menyembunyikan puluhan gram shabu di dalam closed kamar mandi. Ketiga pelaku yaitu M. Firdaus alias Jendral, 52, warga Jalan Balimatraman, Achmad Fauzi alias Oji, 29, sopir yang tinggal di Jalan. TK Ria gang gading Rt. 007/002 Kel. Kp tengahKramat Jati Jakarta Timur dan Jamali,39, asal Aceh. Mereka dibekuk di tempat berbeda.
Kapolsek Tebet, Kompol Nurdin A Rahman didampingi Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Mudiran, menjelaskan, penangkapan berawal saat aparat Satreskrim Polsek Tebet mengerebek rumah milik MF. Rumah tersangka digheledah hingga ditemukam shabu di kamar mandi 1 kantong plastik warna hitam berisi 68 bungkus shabu 23,47 gram. Selain itu uang Rp 2 juta diduga hasil penjualan shabu.
“Tersangka mengaku kalau sabu tersebut di dapat dari AF alias Oji Rabu 29 juni 2016. Menurut pengakuannya shabu itu diantar Oji ke rumah MF yang punya panggilan Jendral,” tutur Kapolsek Tebet.
Tidak hanya sekadar pengedar shabu, mereka diduga juga para pelaku tawuran di kawasan ini. Besar kemungkinan mereka ini menjual shabu kepada orang-orang yang hendak tawuran di kawasan tersebut,” beber Kapolsek.
Setelah menggrebek dan menggeledah rumah jenderal, petugas mengembangkan, pada Kamis (30/6) sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Reskrim menangkap J bin Syikh di rumah kontrakan di Jalan Batu alam Poncol Kel. Condet, Kramat Jati Jakarta Timur.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik bening berisi shabu seberat 0,86 gram dan 1 buah timbangan digital yang disimpan di bawah kompor. Selain shabu polisi juga menyita timbagan digital.
Editor : tagor
Sumber : kompas
Sebelum tertangkap, para pelaku pelaku menyembunyikan puluhan gram shabu di dalam closed kamar mandi. Ketiga pelaku yaitu M. Firdaus alias Jendral, 52, warga Jalan Balimatraman, Achmad Fauzi alias Oji, 29, sopir yang tinggal di Jalan. TK Ria gang gading Rt. 007/002 Kel. Kp tengahKramat Jati Jakarta Timur dan Jamali,39, asal Aceh. Mereka dibekuk di tempat berbeda.
Shabu di dalam closed kamar mandi |
“Tersangka mengaku kalau sabu tersebut di dapat dari AF alias Oji Rabu 29 juni 2016. Menurut pengakuannya shabu itu diantar Oji ke rumah MF yang punya panggilan Jendral,” tutur Kapolsek Tebet.
Tidak hanya sekadar pengedar shabu, mereka diduga juga para pelaku tawuran di kawasan ini. Besar kemungkinan mereka ini menjual shabu kepada orang-orang yang hendak tawuran di kawasan tersebut,” beber Kapolsek.
Setelah menggrebek dan menggeledah rumah jenderal, petugas mengembangkan, pada Kamis (30/6) sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Reskrim menangkap J bin Syikh di rumah kontrakan di Jalan Batu alam Poncol Kel. Condet, Kramat Jati Jakarta Timur.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik bening berisi shabu seberat 0,86 gram dan 1 buah timbangan digital yang disimpan di bawah kompor. Selain shabu polisi juga menyita timbagan digital.
Editor : tagor
Sumber : kompas
Tidak ada komentar