Anggaran Pilkada Susulan Tersedia di APBD, Pelaksanaan Tetap 2016?
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Guna memastikan ketersediaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) susulan Kota Pematangsiantar tahun 2016 ini, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan Penjabat Walikota, Drs. Jumsadi Damanik SH,M.Hum, Senin (29/8/2016) di Rumah Dinasnya.
“Pilkada susulan diupayakan digelar tahun 2016 ini juga, setelah adanya keputusan inkrah dari Mahkamah Agung (MA),”ujar Ketua KPU Mangasi Purba SH, didampingi tiga rekannya sesama Komisioner KPU dan Sekretaris KPU, Hermanto Panjaitan,M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Ir.Adiaksa DS Purba memastikan bahwa kebutuhan Pilkada susulan telah tersedia dalam APBD 2016.
“Sesuai dengan kebutuhan yang disampaikan KPU, dana Pilkada susulan telah kita sediakan dan tinggal mencairkan sesuai dengan permintaan KPU. Jadi soal dana tidak ada masalah lagi,”katanya.
Komisioner KPU, Batara Manurung mengakui, banyak pihak yang terus mendorong agar proses kasasi di MA bisa berjalan cepat. Apalagi, Komisi II DPR-RI sudah pernah membahas tertundanya Pilkada Pematangsiantar bersama KPU. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta sejumlah lembaga lainnya juga telah memberikan perhatian khusus demi cepatnya penyelesaian Pilkada Pematangsiantar.
“Jika putusan MA bisa kelar pertengahan September 2016, kita akan langsung melakukan sosialisasi ke publik tentang putusan tersebut, sekaligus proses pemungutan suara. Di samping itu, kita akan langsung merekrut petugas KPPS, memberikan bimbingan teknis serta validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Paling tidak, sosialisasi itu bisa dilakukan selama sebulan lebih, sehingga seluruh warga Pematangsiantar mengetahuinya,”ujarnya.
Pj Walikota mengapresiasi langkah KPU untuk mempercepat proses Pilkada yang tertunda sejak 9 Desember 2015 lalu.
“Kita berharap masyarakat bisa memahami bahwa semua pihak menginginkan penyelesaian proses Pilkada secepat mungkin. Kita juga berharap agar MA bisa segera menerbitkan putusan inkrah, sehingga pemungutan suara bisa segera digelar. Kita dari Pemerintah Kota Pematangsiantar siap memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada ini,”ujarnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar