Header Ads

Honorer DPRD Siantar Ditangkap Kasus Narkoba Terancam Dipecat

LINTAS PUBLIK - SIANTAR ,  Ilham (38), Warga Nagori Sitalasari Kabupaten Simalungun, yang bekerja sebagai pegawai Honor di DPRD Siantar yang diringkus petugas Polsek Bangun, Sabtu (27/8/2016) karena kasus narkoba terancam dipecat.

"Kalau dia sudah tersangka tentu akan kita berhentikan. Jangankan kasus begini. Tidak bagus bekerja saja sudah kita berhentikan dia," ujar Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Pematangsiantar, Ruskini Purba  di Kantornya, Senin (29/8/2016).

ilustrasi
Ia menuturkan tidak terkejut dengan kabar ini, karena ia pernah mendengar kalau Ilham adalah pengguna ganja.

"Ngak terkejutlah. Soalnya kabar demikian sudah pernah saya dengar. Nah waktu itu saya tanya sama Ilhamnya langsung. Cuma dia membantah. Jadi saya percaya aja," ujarnya.

Kata Ruskini yang buat dia yakin bahwa Ilham tidak menggunakan ganja sesuai yang diisukan adalah ketika dirinya melihat kinerja dari Ilham yang bagus.

"Ilham ini kan petugas kebersihan. Dia baik. Saat kita minta untuk bekerja dan membersihkan sekelilling. Hasilnya bagus. Bersih dibuatnya. Ngomong pun sopan dia ini," ujarnya.


Namun kata Ruskini mereka belum mendapat pemberitahuan apakah petugas kebersihan mereka ditangkap polisi atau tidak.

"Belum ada pemberitahuan. Masih sebatas informasi yang dari surat kabar yang kami tahu. Kalau dia nanti sudah tersangka. Kami tidak akan mengangarkan gajinya lagi nanti," ujarnya.

Sebelumnya Ilham ditangkap Polsek Bangun karena diduga menghisap ganja di sebuah warung tuak di Jalan Akasia Raya, Huta Sidorejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun bersama delapan orang lainnya.


Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.