Kapolres Karo Diperiksa Propam Mabes Polri
LINTAS PUBLIK - MEDAN, Sebanyak 30 orang personel Polres Karo diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara. Para personil diperiksa terkait kerusuhan di Desa Lingga, pekan lalu.
Kapolres Karo AKBP Pangasian Sitio mengatakan, pihaknya akan transparan dalam penyelidikan. Dia dan 30 anggotanya sudah memberikan keterangan.
"Tim Propam dan Mabes Polri dan Polda Sumut sudah datang untuk melakukan pemeriksaan," katanya, Rabu (3/8/2016).
Pangasian meyakini, penanganan kericuhan yang mereka lakukan sudah sesuai dengan prosedur. Dia mengatakan setiap anggotanya sudah diberikan arahan dan paham metode penanganan kericuhan.
"Saya sudah bertugas jadi polisi selama 19 tahun dan lama di Jakarta. Jadi sudah biasa menangani kerusuhan. Mulai dari masa tenang, mulai anarkis sampai overmark. Saya yakin kami tidak menyalahi ketentuan," katanya.
Pangasian mengatakan pada kericuhan itu warga sudah menyiapkan batu, bom molotov serta benda tajam. Warga juga sudah berniat membakar Polres, sehingga upaya pencegahan dan pengarahan untuk melindungi Polres langsung diberikan kepada anggota yang berdinas saat itu.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan meminta Kapolri mencopot Kapolres tanah karo, AKBP Pangasian Sitio. Sitio dianggap gagal mengendalikan situasi keamanan di tanah karo.
Menurutnya, penolakan masyarakat terhadap kehadiran pengembang seharusnya tidak dihadapi dengan senjata. Penyerangan masyarakat ke Polres Karo tidak dapat dilihat hanya sebagai perbuatan melawan hukum, namun harus dimaknai sebagai reaksi terhadap ketidakadilan yang dialami masyarakat.
"Melihat razia kendaraan bermotor di jalan raya saja masyarakat takut, apalagi mendatangi mapolres untuk meminta pembebasan teman- temannya, itu sebuah keberanian yang luar biasa yang hanya dilakukan atas nama solidaritas saudara sekampung," katanya.
Editor : tagor
Sumber : tribunmedan
Kapolres Karo AKBP Pangasian Sitio mengatakan, pihaknya akan transparan dalam penyelidikan. Dia dan 30 anggotanya sudah memberikan keterangan.
"Tim Propam dan Mabes Polri dan Polda Sumut sudah datang untuk melakukan pemeriksaan," katanya, Rabu (3/8/2016).
Kapolres Karo AKBP Pangasian Sitio |
"Saya sudah bertugas jadi polisi selama 19 tahun dan lama di Jakarta. Jadi sudah biasa menangani kerusuhan. Mulai dari masa tenang, mulai anarkis sampai overmark. Saya yakin kami tidak menyalahi ketentuan," katanya.
Pangasian mengatakan pada kericuhan itu warga sudah menyiapkan batu, bom molotov serta benda tajam. Warga juga sudah berniat membakar Polres, sehingga upaya pencegahan dan pengarahan untuk melindungi Polres langsung diberikan kepada anggota yang berdinas saat itu.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan meminta Kapolri mencopot Kapolres tanah karo, AKBP Pangasian Sitio. Sitio dianggap gagal mengendalikan situasi keamanan di tanah karo.
Menurutnya, penolakan masyarakat terhadap kehadiran pengembang seharusnya tidak dihadapi dengan senjata. Penyerangan masyarakat ke Polres Karo tidak dapat dilihat hanya sebagai perbuatan melawan hukum, namun harus dimaknai sebagai reaksi terhadap ketidakadilan yang dialami masyarakat.
"Melihat razia kendaraan bermotor di jalan raya saja masyarakat takut, apalagi mendatangi mapolres untuk meminta pembebasan teman- temannya, itu sebuah keberanian yang luar biasa yang hanya dilakukan atas nama solidaritas saudara sekampung," katanya.
Editor : tagor
Sumber : tribunmedan
Tidak ada komentar