Mapolsek Tabir Dibakar, Polisi Periksa Dua Pelajar
LINTAS PUBLIK - BANGKO, Kepolisian Sektor Tabir memeriksa dua anak di bawah umur terkait perusakan dan pembakaran markas Polsek Tabir di Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (27/8/2016) malam.
Kepala Polres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga, Minggu (28/8/2016) malam, mengatakan bahwa polisi memeriksa kedua pelajar tersebut untuk mengetahui peran dari masing-masing pihak yang mungkin terlibat.
"Ada pelaku yang bawah umur dua orang, mereka terperiksa. Tapi intinya yang adalah bagaimana situasi kondusif. Lagi dicarikan jalan terbaik. Itu yang paling penting," ujar Munggaran
Polisi sudah memiliki cukup bukti, baik berupa video maupun foto-foto pada saat kejadian.
Peristiwa itu berlangsung pada Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB, setelah aparat menangkap dua pengepul emas hasil tambang liar. Dari DY (33) dan EB (20), polisi mendapati 17 gram emas serpih, air raksa, dan uang Rp 50 juta.
Tak lama setelah penangkapan itu, massa mendatangi Markas Polsek Tabir yang hanya berjarak 200 meter dari Pasar Rantau Panjang. Mereka mempersoalkan penangkapan yang dilakukan aparat kepada petambang yang merupakan warga asli.
Masyarakat menuntut polisi untuk membebaskan dua warga mereka yang ikut ditangkap. Namun, polisi yang berada di lokasi menyebut tidak ada warga lokal yang ditangkap.
"Yang kami tangkap adalah pengepul emas. Keduanya membeli emas dari petambang kecil, sekaligus menjual air raksa. Itulah yang kami tangkap," kata Munggaran Kartayuga.
Karena tak menemui titik temu, emosi massa pun kian memanas. Mereka melempari markas polsek dengan batu dan kayu. Bangunan yang dirusak adalah gedung depan yang merupakan pos penjagaan, pelayanan, intelijen, dan aula.
Massa juga merusak ruang reserse kriminal dan rumah dinas kepala polsek. Dalam waktu singkat, massa membakar bangunan-bangunan itu.
Massa baru membubarkan diri setelah aparat melepaskan 16 kali tembakan ke udara dan menyemprotkan gas air mata. Dua warga setempat dibawa ke Markas Polres Merangin untuk dimintai keterangan terkait pembakaran itu.
Editor : tagor
Sumber : kompas
Kepala Polres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga, Minggu (28/8/2016) malam, mengatakan bahwa polisi memeriksa kedua pelajar tersebut untuk mengetahui peran dari masing-masing pihak yang mungkin terlibat.
"Ada pelaku yang bawah umur dua orang, mereka terperiksa. Tapi intinya yang adalah bagaimana situasi kondusif. Lagi dicarikan jalan terbaik. Itu yang paling penting," ujar Munggaran
Polisi sudah memiliki cukup bukti, baik berupa video maupun foto-foto pada saat kejadian.
Peristiwa itu berlangsung pada Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB, setelah aparat menangkap dua pengepul emas hasil tambang liar. Dari DY (33) dan EB (20), polisi mendapati 17 gram emas serpih, air raksa, dan uang Rp 50 juta.
Tak lama setelah penangkapan itu, massa mendatangi Markas Polsek Tabir yang hanya berjarak 200 meter dari Pasar Rantau Panjang. Mereka mempersoalkan penangkapan yang dilakukan aparat kepada petambang yang merupakan warga asli.
Masyarakat menuntut polisi untuk membebaskan dua warga mereka yang ikut ditangkap. Namun, polisi yang berada di lokasi menyebut tidak ada warga lokal yang ditangkap.
"Yang kami tangkap adalah pengepul emas. Keduanya membeli emas dari petambang kecil, sekaligus menjual air raksa. Itulah yang kami tangkap," kata Munggaran Kartayuga.
Karena tak menemui titik temu, emosi massa pun kian memanas. Mereka melempari markas polsek dengan batu dan kayu. Bangunan yang dirusak adalah gedung depan yang merupakan pos penjagaan, pelayanan, intelijen, dan aula.
Massa juga merusak ruang reserse kriminal dan rumah dinas kepala polsek. Dalam waktu singkat, massa membakar bangunan-bangunan itu.
Massa baru membubarkan diri setelah aparat melepaskan 16 kali tembakan ke udara dan menyemprotkan gas air mata. Dua warga setempat dibawa ke Markas Polres Merangin untuk dimintai keterangan terkait pembakaran itu.
Editor : tagor
Sumber : kompas
Tidak ada komentar