Header Ads

Menteri Tunda DAU Siantar 42 Milyar, Tidak Berdampak Buruk, Ini Alasannya....

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Menteri Keuangan (Menkeu) menunda penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) terhadap 169 daerah di Indonesia.

Penundaan itu tertuang dalamPeraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 125/PMK.07/2016, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 16 Agustus 2016.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pematangsiantar, Ir Adiaksa Purba mengatakan bahwa Kota Pematangsiantar salah satu dari 169 daerah yang penyaluran sebagian DAUnya ditunda oleh Pemerintah Pusat.

Ir Adiaksa Purba 

"Totalnya DAU yang ditunda itu sebesar Rp 42 Milyar lebih, dengan perincian bulan September - Desember 2016 Rp 10.746.753.654,00/bulan,"ujar Adiaksa saat dihubungi, Jumat (26/8/2016).

Meski penyalurannya ditunda, Pemko Siantar tidak mendapatkan dampak terburuk seperti dialami daerah-daerah lain.

"Memang ada kita dengar ada daerah lain yang gaji PNS terkendala,dana sertifikasi ditunda.Namun,Pemko Siantar tidak memiliki dampak secara langsung baik itu di R-APBD 2016,"katanya.

Mengapa tidak berdampak, karena DAU yang ditunda tersebut merupakan dana Silpa ( Sisa Lebih Penggunaan Anggaran ) Tahun 2015 yang berjumlah Rp 72 Milyar.

"Itukan Silpa Tahun 2015 yang ditarik oleh Pemerintah Pusat. Silpa Tahun 2015 sebesar Rp 72 Milyar sedangkan DAU yang ditunda penyaluran Rp 42 Milyar,"terangnya.

Oleh karena itu, seluruh intansi Pemko Siantar tidak lagi mengajukan anggaran yang sumber dananya dari DAU dalam R-APBD 2016 nanti.

"Ada intansi yang mengajukan pembelian mobil dinas,penambahan biaya perjalan dinas dan pembangunan infrastruktur yang tidak mendesak.Karena DAU ditunda sebagian, kita utamakan skala prioritas,"katanya.

Kendati pun demikian, Pemko Pematangsiantar tetap mengajukan surat ke Menkeu Sri Mulyani agar penundaan sebagian DAU itu ditinjau.

"Tetap kita layangkan surat kepada bu Sri Mulyani agar ditinjau ulang,"ujarnya mengakhiri.


Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.