Terduga Pelakon Pesta Sabusabu Bareng Polisi Siantar yang Ditangkap TNI, Dilepaskan Polisi
LINTAS PUBLIK - SIANTAR , Terduga pelakon pesta sabusabu bersama tiga polisi yang ditangkap Komandan Distrik Militer (Kodim) 02/07 Simalungun sebuah warung di Jalan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba saat ini sudah berkeliaran.
Terduga pelakon pesta sabusabu yang sudah lepas yaitu bernama Hisan (35) warga Serbelawan Kabupaten Simalungun. Hisan bertemu dengan wartawan saat berjualan es di Serbelawan pada Minggu (7/8/2016).
Sumber yang terlibat dalam penangkapan kepada Hisan dan tiga orang lainnya menyampaikan bahwa yang berjualan es tersebut adalah orang yang mereka ringkus pada Juli lalu.
"Iya, yang jual es koteng itu adalah orang yang kami tangkap kemarin saat pakai sabusabu dengan polisi. Harusnya dia itu sudah diproses," ujarnya.
Dikonfirmasi kepada KBO Satnarkoba Polres Pematangsiantar, IPDA B Simanjuntak menjelaskan bahwa bukan mereka lagi yang menangani kasus tersebut, sehingga tidak tahu menahu kenapa yang bersangkutan lepas.
"Setelah mereka kemarin ditangkap, Polda Sumut langsung meminta supaya kasusnya diserahkan ke mereka. Sudah kami serahkan," ujarnya, Selasa (9/8/2016).
Ketika dipastikan apakah termasuk kasusnya Hisan diserahkan ke Polda Sumut? Ipda B Simanjuntak menyampaikan bahwa termasuk Hisan mereka serahkan ke Polda.
"Iya, dua sipil dan tiga polisi kita serahkan kasusnya ke Polda," bebernya.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Dodi Darjanto menjelaskan bahwa Hisan positif narkoba saat test urine dan berjanji akan menindak lanjuti kasus tersebut.
"Yang bersangkutan positif narkoba dan akan ditindaklanjuti," ujar Kapolres AKBP Dodi Darjanto melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya personil Komando Distrik Militer 02/07 Simalungun berhasil meringkus dua orang polisi yaitu Aiptu Eka Pribadi yang bertugas di Polsek Siantar Martoba, Bripka Anton Sinaga yang bertugas di Polres Pematangsiantar pada Rabu (13/7/2016) malam karena pesta sabu.
Bersama dua orang polisi ini, personil Kodim 02/07 Simalungun juga menangkap dua warga biasa lainnya yaitu Hisan (35) warga Serbelawan Kabupaten Simalungun (sudah lepas) dan Esron Samosir (44) warga Jalan Kabanjahe Lapangan Bola Atas, Pematangsiantar.
Dalam penangkapan ini juga terdapat satu orang personel polisi yang berhasil kabur yaitu Briptu Johan Silalahi yang bertugas di Polsek Martoba. Belakangan Briptu Johan Silalahi sudah menyerahkan diri.
Editor : tagor
Sumber : tribunmedan
Terduga pelakon pesta sabusabu yang sudah lepas yaitu bernama Hisan (35) warga Serbelawan Kabupaten Simalungun. Hisan bertemu dengan wartawan saat berjualan es di Serbelawan pada Minggu (7/8/2016).
Hisan saat ditangkap saat pesta sabusabu di Jalan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (13/7/2016) |
"Iya, yang jual es koteng itu adalah orang yang kami tangkap kemarin saat pakai sabusabu dengan polisi. Harusnya dia itu sudah diproses," ujarnya.
Dikonfirmasi kepada KBO Satnarkoba Polres Pematangsiantar, IPDA B Simanjuntak menjelaskan bahwa bukan mereka lagi yang menangani kasus tersebut, sehingga tidak tahu menahu kenapa yang bersangkutan lepas.
"Setelah mereka kemarin ditangkap, Polda Sumut langsung meminta supaya kasusnya diserahkan ke mereka. Sudah kami serahkan," ujarnya, Selasa (9/8/2016).
Ketika dipastikan apakah termasuk kasusnya Hisan diserahkan ke Polda Sumut? Ipda B Simanjuntak menyampaikan bahwa termasuk Hisan mereka serahkan ke Polda.
"Iya, dua sipil dan tiga polisi kita serahkan kasusnya ke Polda," bebernya.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Dodi Darjanto menjelaskan bahwa Hisan positif narkoba saat test urine dan berjanji akan menindak lanjuti kasus tersebut.
"Yang bersangkutan positif narkoba dan akan ditindaklanjuti," ujar Kapolres AKBP Dodi Darjanto melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya personil Komando Distrik Militer 02/07 Simalungun berhasil meringkus dua orang polisi yaitu Aiptu Eka Pribadi yang bertugas di Polsek Siantar Martoba, Bripka Anton Sinaga yang bertugas di Polres Pematangsiantar pada Rabu (13/7/2016) malam karena pesta sabu.
Bersama dua orang polisi ini, personil Kodim 02/07 Simalungun juga menangkap dua warga biasa lainnya yaitu Hisan (35) warga Serbelawan Kabupaten Simalungun (sudah lepas) dan Esron Samosir (44) warga Jalan Kabanjahe Lapangan Bola Atas, Pematangsiantar.
Dalam penangkapan ini juga terdapat satu orang personel polisi yang berhasil kabur yaitu Briptu Johan Silalahi yang bertugas di Polsek Martoba. Belakangan Briptu Johan Silalahi sudah menyerahkan diri.
Editor : tagor
Sumber : tribunmedan
Tidak ada komentar