Blanko e-KTP Sudah Tersedia di Disdukcapil Pematangsiantar
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Dua minggu belakangan pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Pematangsiantar terkendala. Hal ini disebabkan karena habisnya blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pematangsiantar.
Namun Kamis (1/9/2016), pengurusan e-KTP di Kota Pematangsiantar sudah normal. Namun jumlah warga yang mengurus e-KTP di Kota Pematangsiantar tidak seperti biasanya. Kali ini lebih berjubel.
Warga yang mengurus e-KTP tampak menyesaki ruangan Disdukcapil Kota Pematangsiantar, bahkan kursi tunggu yang dipersiapkan oleh Disdukcapil Kota Pematangsiantar tidak mencukupi untuk warga yang hadir.
Kepala Disdukcapil, Serta Ulina Girsang menjelaskan bahwa saat ini mereka memang sedang berusaha untuk melakukan perekaman data terhadap seluruh warga Kota Pematangsiantar.
"Sudah tidak ada lagi kendala dalam pengurusan e-KTP ini. Blanko sudah ada sekitar 2.000-an kami terima dari Kemendagri. Ini belum cukup sebenarnya. Tapi ke depan akan ditambah lagi blanko e-KTP ini," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa warga yang sudah melakukan perekaman, namun belum mendapat e-KTP segera datang ke Disdukcapil untuk mengambil e-KTPnya.
"Kemarin kan saat kosong blanko e-KTP, ada warga yang belum dapat e-KTP, jadi sekarang sudah bisa diambil," ujarnya.
Ulinasari bilang saat 85 persen penduduk Kota Pematangsiantar yang berhak memperoleh e-KTP sudah mereka rekam, dan sisanya masih berusaha mereka rekam dalam rangka menjalankan program Mendagri.
"Tinggal 25 persen lagi penduduk kita yang belum terekam. Cuma secepatanya akan kita selesaikan. Kita terkendala memang karena banyak alat di kecamatan sudah rusak, tinggal dua lagilah alat yang berfungsi. Jadi ada satu alat kami bawa keliling untuk merekam data penduduk," ujarnya mengakhiri.
Editor : tagor
Sumber : tribun
Namun Kamis (1/9/2016), pengurusan e-KTP di Kota Pematangsiantar sudah normal. Namun jumlah warga yang mengurus e-KTP di Kota Pematangsiantar tidak seperti biasanya. Kali ini lebih berjubel.
Warga yang mengurus e-KTP tampak menyesaki ruangan Disdukcapil Kota Pematangsiantar, bahkan kursi tunggu yang dipersiapkan oleh Disdukcapil Kota Pematangsiantar tidak mencukupi untuk warga yang hadir.
Warga Pematangsiantar saat membubuhkan tanda tanganya di alat perekam tanda tangan saat mengurus e-KTP di Disdukcapil Pematangsiantar, Kamis (1/9/2016) |
"Sudah tidak ada lagi kendala dalam pengurusan e-KTP ini. Blanko sudah ada sekitar 2.000-an kami terima dari Kemendagri. Ini belum cukup sebenarnya. Tapi ke depan akan ditambah lagi blanko e-KTP ini," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa warga yang sudah melakukan perekaman, namun belum mendapat e-KTP segera datang ke Disdukcapil untuk mengambil e-KTPnya.
"Kemarin kan saat kosong blanko e-KTP, ada warga yang belum dapat e-KTP, jadi sekarang sudah bisa diambil," ujarnya.
Ulinasari bilang saat 85 persen penduduk Kota Pematangsiantar yang berhak memperoleh e-KTP sudah mereka rekam, dan sisanya masih berusaha mereka rekam dalam rangka menjalankan program Mendagri.
"Tinggal 25 persen lagi penduduk kita yang belum terekam. Cuma secepatanya akan kita selesaikan. Kita terkendala memang karena banyak alat di kecamatan sudah rusak, tinggal dua lagilah alat yang berfungsi. Jadi ada satu alat kami bawa keliling untuk merekam data penduduk," ujarnya mengakhiri.
Editor : tagor
Sumber : tribun
Tidak ada komentar