Header Ads

Cukup bayar Rp 2 juta bisa nikah siri di Bandung

LINTAS PUBLIK - BANDUNG, Nikah sirih masih menjadi alternatif menghalalkan hubungan antara wanita pria dan wanita. Untuk menghindari zina atau menikah tanpa restu keluarga, membuat tak sedikit orang yang memilih menikah di bawah tangan.

Sayangnya, pernikahan ini kerap disalahgunakan. Meski bertujuan menghalalkan hubungan suami istri, ada kalanya dipakai untuk menutupi praktik prostitusi.

ilustrasi
Alhasil, jasa pernikahan siri ikut merebak. Bahkan ada yang menawarkan melalui layanan pesan singkat, hanya cukup membayar Rp 2 juta pasangan, pasangan lelaki dan perempuan bisa menjadi suami istri yang halal secara agama.

"Biayanya Rp 2 juta kalau nikahnya di Bandung, tapi kalau di luar Bandung ada tambahan untuk biaya akomodasi," kata Rahman, pemilik jasa nikah siri, Rabu (31/8/2016).

Rahman menuturkan, dengan membayar uang Rp 2 juta calon pengantin tak perlu memikirkan penghulu, wali dan saksi. Sebab uang tersebut telah mencangkup ketiganya, sehingga pernikahan bisa dilangsungkan sesuai syariah.

Dengan membayar sejumlah uang tersebut, calon pengantin juga akan mendapatkan surat keterangan nikah sebagai bukti dari nikah di bawah tangan. "Ada bukti surat keterangan nikah secara agama," ucap Rahman.

Calon pengantin hanya cukup menyiapkan fotocopy KTP dan mas kawin sebagai mahar. Sementara tempat pelaksanaan nikah siri bisa dilaksanakan di mana saja, baik di rumah, masjid, rumah makan hingga kamar hotel.



Editor     : tagor
Sumber   : merdeka

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.