Disela Gotong royong, Tentara Kodim 0207/Simalungun Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Dengan menggandeng pihak Polres Simalungun, TNI Kodim 0207/Simalungun melakukan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat, tidak terkecuali para pemuda Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horisan Kabupaten Simalungun, yang dijadikan sasaran TMMD ke-97 Kodim 0207/Simalungun, Jumat (23/09/2016).
BACA JUGA Saat Bupati dan Dandim 0207/Simalungun Semangati Prajurit di Lokasi TMMD
Penyuluhan bahaya Narkoba dikalangan masyarakat dilakukan oleh Serma Muhammad personel Satgas TMMD Kodim 0207/Simalungun yang ditugaskan di samping pelakasanaan Fisik untuk memberi penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada warga Kelurahan Haranggaol.
Serma Muhammad personel Satgas TMMD mengemukakan bahwa saat ini situasi penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah dalam ambang batas mengkhawatirkan, untuk itu kepada para generasi muda jangan sekali-sekali memakai, apalagi sampai mengedarkan narkoba, karena disamping merusak diri juga dipastikan akan berurusan dengan pihak penegak hukum.
Dijelaskan, penyalah gunaan narkoba di indonesia rata-rata adala jenis sabu-sabu, dan juga perlu diketahui, bahwa peredaran sabu-sabu tidak lagi dalam lingkung Indonesia saja melainkan sudah merupakan organisasi kejahatan internasional, dimana indikasinya sangat terselubung, mobilitasnya tinggi, berkesinambungan, tidak mengenal batas dan modus pengedaranya selalu berubah-ubah, ungkap Serma Muhammad di sela-sela kegiatan TMMD ke-97 Kodim 0207/Simalungun.
Penulis : franki
Editor : tagor
BACA JUGA Saat Bupati dan Dandim 0207/Simalungun Semangati Prajurit di Lokasi TMMD
Anggota TNI dari Kodim 0207/Simalungun terlihat memberikan penyuluhan Narkoba kepada masyarakat Haranggaol. |
Serma Muhammad personel Satgas TMMD mengemukakan bahwa saat ini situasi penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah dalam ambang batas mengkhawatirkan, untuk itu kepada para generasi muda jangan sekali-sekali memakai, apalagi sampai mengedarkan narkoba, karena disamping merusak diri juga dipastikan akan berurusan dengan pihak penegak hukum.
Dijelaskan, penyalah gunaan narkoba di indonesia rata-rata adala jenis sabu-sabu, dan juga perlu diketahui, bahwa peredaran sabu-sabu tidak lagi dalam lingkung Indonesia saja melainkan sudah merupakan organisasi kejahatan internasional, dimana indikasinya sangat terselubung, mobilitasnya tinggi, berkesinambungan, tidak mengenal batas dan modus pengedaranya selalu berubah-ubah, ungkap Serma Muhammad di sela-sela kegiatan TMMD ke-97 Kodim 0207/Simalungun.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar