DPRD Siantar : Copot Jumsadi Damanik sebagai Pj Walikota Siantar
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Ketidak hadiran Pj Walikota Kota Siantar Jumsadi Damanik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Siantar, membuat anggota DPRD Siantar berang,Kamis (15/9/2016).
Saking berangnya, mayoritas dari 20 anggota DPRD Siantar yang hadir dalam RDP tersebut bersepakat agar Jumsadi Damanik dicopot.
Dalam keputusan RDP itu juga, DPRD Siantar secepatnya mengirim surat terhadap Gubernur Sumatera Utara,agar Pj walikota ditarik.
RDP singkat tersebut, bahkan "tak mengakui" kehadiran Sekda Donver Panggabean selaku diutus Pj walikota.
Buktinya, Sekdako Siantar ibarat "mematung" dan tak diberikan kesempatan untuk berbicara.
Lebih parahnya,ketika Eliakim Simanjuntak membuka RDP, Frengki Boy Saragih anggota DPRD Siantar langsung interupsi.Dia mengatakan bahwa,Pj Walikota tak menghargai marwah DPRD Siantar dengan ketidak hadirannya.
"Saya kira tak pantas RDP ini dilanjutkan tanpa kehadiran Pj Walikota.Sebaiknya, Sekdako Donver urus SK Pj Walikota dulu ke Gubernur,"ujar Frengki seraya menyindir.
Hal ini juga ditimpali Wakil Ketua DPRD Siantar Mangatas Silalahi, yang menegaskan Pj Walikota segera ditarik Gubsu.
"Kita sudah 2 kali paripurna, ini tahapan sudah betul. Kemarin, RDP pertama Pj Walikota tidak hadir kita maklumi. RDP kedua ini tak bisa lagi.Ini sudah merendahkan marwah.Kita usulkan copot saja,"ujar Mangatas.
Seyogianya,RDP tersebut membahas 3 poin yakni Pertama, Tindak lanjut hasil temuan BPK RI perwakilan Provinsi Sumut atas laporan keuangan pemko TA.2015.
Kedua, tindak lanjut rekomendasi atas proses tender pengutipan retribusi parkir tepi jalan umum.Ketiga,tindak lanjut rekomendasi DPRD tentang menolak kebijakan Pj Walikota Pematangsiantar atas surat keputusan nomor : 900/344/IV/WK-Tahun 2016 tanggal 13 april 2016tentang Tarif Pelayanan Pasar pada PD.Pasar Horas Jaya Kota Pematangsiantar.
Penulis : franki
Editor : tagor
Saking berangnya, mayoritas dari 20 anggota DPRD Siantar yang hadir dalam RDP tersebut bersepakat agar Jumsadi Damanik dicopot.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Siantar dengan Pemko Pematangsiantar ,Kamis (15/9/2016). |
RDP singkat tersebut, bahkan "tak mengakui" kehadiran Sekda Donver Panggabean selaku diutus Pj walikota.
Buktinya, Sekdako Siantar ibarat "mematung" dan tak diberikan kesempatan untuk berbicara.
Lebih parahnya,ketika Eliakim Simanjuntak membuka RDP, Frengki Boy Saragih anggota DPRD Siantar langsung interupsi.Dia mengatakan bahwa,Pj Walikota tak menghargai marwah DPRD Siantar dengan ketidak hadirannya.
"Saya kira tak pantas RDP ini dilanjutkan tanpa kehadiran Pj Walikota.Sebaiknya, Sekdako Donver urus SK Pj Walikota dulu ke Gubernur,"ujar Frengki seraya menyindir.
Hal ini juga ditimpali Wakil Ketua DPRD Siantar Mangatas Silalahi, yang menegaskan Pj Walikota segera ditarik Gubsu.
"Kita sudah 2 kali paripurna, ini tahapan sudah betul. Kemarin, RDP pertama Pj Walikota tidak hadir kita maklumi. RDP kedua ini tak bisa lagi.Ini sudah merendahkan marwah.Kita usulkan copot saja,"ujar Mangatas.
Seyogianya,RDP tersebut membahas 3 poin yakni Pertama, Tindak lanjut hasil temuan BPK RI perwakilan Provinsi Sumut atas laporan keuangan pemko TA.2015.
Kedua, tindak lanjut rekomendasi atas proses tender pengutipan retribusi parkir tepi jalan umum.Ketiga,tindak lanjut rekomendasi DPRD tentang menolak kebijakan Pj Walikota Pematangsiantar atas surat keputusan nomor : 900/344/IV/WK-Tahun 2016 tanggal 13 april 2016tentang Tarif Pelayanan Pasar pada PD.Pasar Horas Jaya Kota Pematangsiantar.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar