Header Ads

Karena Kasihan, SMA 3 Siantar Terima Siswa Siluman

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Kepala SMA Negeri 3 Pematangsiantar, Hinsa Simatupang mengakui bahwa ada siswanya bertambah di SMA Negeri 3 Pematangsiantar di luar siswa yang diterima pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Pematangsiantar (siswa siluman).

"Ada 12 siswa yang masuk belakangan. Sebulan setelah sekolah masuk. Saya memasukkan mereka karena ke 12 siswa ini berasal dari keluarga miskin," ujarnya k di Kantornya, Selasa (13/9/2016).

Siswa SMA N 3 Pematangsiantar saat pulang sekolah, Selasa (13/9/2016) 
Ia menuturkan bahwa siswa-siswa siluman ini masuk belakangan dari siswa yang normal masuk ke SMA N 3 Pematangsiantar. "Mereka masuk belakangan. Baru tiga minggu lalu. Mereka masuk. Sekolah yang normal sudah sebulan masuk," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa siswa yang diterimanya tersebut saat mendaftar memberikan surat keterangan kurang mampu dari Lurah, sehingga menurutnya dirinya tergerak hatinya untuk menolong para siswa siluman tersebut.

"Siswa-siswa ini punya surat keterangan kurang mampu saat datang meminta tolong supaya diberikan bersekolah di sini. Mereka nanti putus sekolah kalau ngak saya terima. Karena mereka ini tidak sanggup sekolah di sekolah swasta," ujarnya.

Dari ke 12 siswa tersebut, ia mengaku tidak menelusuri siswa-siswa tersebut apakah benar siswa kurang mampu, karena menurutnya surat keterangan yang diberikan lurah tersebut sudah cukup.

"Bukan tugas saya menelusurinya. Ada surat yang menyampaikan mereka warga kurang mampu. Yah itu salah satu bukti kalau yang bersangkutan kurang mampu," ujarnya.

Terkait ketersedian ruangan kelas, ke 12 siswa siluman ini menurut Hinsa bukanlah jadi masalah. "Mereka dibagi ke seluruh kelas yang tersedia. Jadi tidak masalah," ujarnya.

Saat ditanyakan apakah dia mendapat uang dari siswa yang bersangkutan? Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah meminta satu rupiah pun dari siswanya.

"Gak ada. Ngak mungkinlah saya minta lagi dari siswa yang kurang mampu ini," ujarnya.

Saat ditanyakan apakah hal tersebut tidak menyalahi petunjuk teknis dari PPDB Kota Pematangsiantar, Hinsa menuturkan bahwa hal tersebut memang dilanggar namun, ia menyampaikan bahwa hal tersebut diketahui oleh pimpinannya. "Dinas tahu permasalahan ini," ujarnya.



Editor    : tagor
Sumber : tribunmedan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.