Masyarakat Jorlang Hataran Antusias Daftar E-KTP
LINTAS PUBLIK - SIMALUNGUN. Kantor Camat Jorlang Hataran diserbu masyarakat pada Jumat (9/9/2016) dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Tampak warga memadati ruang masuk kecamatan untuk mendapatkan nomor antrian pendaftaran rekam data diri E-KTP yang ditangani pihak kecamatan dimulai pukul 09.00 wib.
Sementara di ruang Harungguan (balai pertemuan) warga juga sangat antusias mendaftarkan pengurusan berbagai administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga,Akta Kelahiran,Akta Perkawinan,Akta Kematian yang ditangani Pangulu dan Sekdes Nagori masing-masing.
Tampak Camat Jorlang Hataran Tigor MP Damanik sibuk memantau kegiatan massal tersebut.
Kasi Pemerintahan Jhonni P Damanik mengatakan, Kegiatan massal pengurusan adminitrasi kependudukan diadakan satu hari ini saja, akan tetapi bila ada masyarakat yang tidak dapat dilayani karena tidak mendapatkan nomor antrian pendaftaran terutama rekam data diri E-KTP kita batasi sampai 300 nomor antrian,maka masyarakat bisa kembali datang pada selasa 13 september 2016.
"Layanan pengurusan administrasi kependudukan ini kita adakan sampai batas waktu 30 September 2016. Melihat banyaknya masyarakat yang ingin mengurus berbagai administrasi,tidak mungkin semua dapat terlayani hari ini saja, sehingga silahkan datang sampai batas waktu yang ditentukan,kita akan tetap layani,"kata Jhonni P Damanik di kantor camar Jorlang Hataran jalan Parapat Tiga Balata.
Penulis : firma
Editor : tagor
Tampak warga memadati ruang masuk kecamatan untuk mendapatkan nomor antrian pendaftaran rekam data diri E-KTP yang ditangani pihak kecamatan dimulai pukul 09.00 wib.
Sementara di ruang Harungguan (balai pertemuan) warga juga sangat antusias mendaftarkan pengurusan berbagai administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga,Akta Kelahiran,Akta Perkawinan,Akta Kematian yang ditangani Pangulu dan Sekdes Nagori masing-masing.
Tampak Camat Jorlang Hataran Tigor MP Damanik sibuk memantau kegiatan massal tersebut.
Kasi Pemerintahan Jhonni P Damanik mengatakan, Kegiatan massal pengurusan adminitrasi kependudukan diadakan satu hari ini saja, akan tetapi bila ada masyarakat yang tidak dapat dilayani karena tidak mendapatkan nomor antrian pendaftaran terutama rekam data diri E-KTP kita batasi sampai 300 nomor antrian,maka masyarakat bisa kembali datang pada selasa 13 september 2016.
"Layanan pengurusan administrasi kependudukan ini kita adakan sampai batas waktu 30 September 2016. Melihat banyaknya masyarakat yang ingin mengurus berbagai administrasi,tidak mungkin semua dapat terlayani hari ini saja, sehingga silahkan datang sampai batas waktu yang ditentukan,kita akan tetap layani,"kata Jhonni P Damanik di kantor camar Jorlang Hataran jalan Parapat Tiga Balata.
Penulis : firma
Editor : tagor
Tidak ada komentar