Poin Ini yang Bikin Jessica Percaya Diri Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Mirna
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, kian yakin kliennya lolos dari jeratan dakwaan pembunuhan berencana pada Wayan Mirna Salihin.
Keyakinan Otto setelah mendengarkan kesaksian ahli kedokteran forensik Universitas Indonesia, Profesor dr Budi Sampurna, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
"Jadi bagi kami menjadi terang menderang. Sekarang dia (Budi) mengatakan bahwa golden standard untuk memeriksakan kematian itu hanyalah otopsi," kata Otto di PN Jakarta Pusat, Rabu.
Sehingga, menurut Otto, bila tak diotopsi, tidak bisa dipastikan penyebab kematian Mirna. Mengutip keterangan Budi, Otto mengungkapkan, hanya ada kesesuaian gejala keracunan sianida dengan kematian Mirna.
"Tapi tidak bisa dipastikan itu gara-gara sianida atau tidak. Jadi kalo tidak bisa dipastikan karena sianida, maka kita jangan selalu berkata lagi, kalo bukan Jessica siapa lagi," ucap Otto.
Otto menambahkan, bila tak bisa dipastikan penyebab kematian Mirna karena sianida, maka kasus ini harusnya gugur. Sebab, kasus ini bermula dari sianida.
"Tapi kan ini pendapat, nanti hakim kita liat bagaimana pendapat hakim," ujar Otto.
Keterangan dokter forensik
Dalam persidangan kemarin, Budi menegaskan bahwa otopsi merupakan opsi terbaik untuk memastikan penyebab seseorang meninggal.
Opsi itu dilakukan bila seseorang tak diketahui riwayat penyakitnya atau pun tidak dirawat.
Ada opsi lain bila otopsi tak dilakukan. Salah satunya dengan mengambil sampel dan melihat gejala-gejala dari seseorang sebelum meninggal dunia.
Pada sidang Rabu kemarin, Hakim Binsar Gultom ingin mendapat kepastian dari Budi apakah Mirna meninggal karena sianida dalam es kopi vietnam.
"Pada kasus ini, kalau diperhitungkan seluruhnya, jarang ditemukan konsep kematian secepat ini," kata Budi.
Budi tak menutup kemungkinan, kematian dalam tempo waktu cepat juga bisa terkadi dalam penyakit biasa. Namun, pada orang yang meninggal karena sianida, maka ada gejala tersendiri.
"Kalau ada gejala sakit kepala, perut sakit, nafas cepat, koma dan meninggal, ini sama seperti gejala CN (sianida). Nah ini ditemukan CN di lambung. Jadi ini kuat karena CN," kata Budi.
Binsar tak puas dan mencoba memastikan apakah kematian Mirna karena sianida. Budi menjawab bahwa gejala sebelum kematian Mirna sesuai dengan gejala dengan keracunan sianida.
"Jawaban saudara tidak terlalu kritis," kata Binsar.
Mendengar jawaban itu, Budi menjelaskan bahwa dalam kasus kematian aktivis HAM Munir, pihak dari Belanda disebut tidak menyebutkan bahwa Munir meninggal karena racun arsenik. Kasus itu pun serupa dengan Jessica.
Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut.
JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Editor : tagor
sumber : tribun
Tidak ada komentar