Header Ads

Sudah Empat Hari Jaringan e-KTP Simalungun Diputus Kemendagri

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Jaringan untuk perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Simalungun sudah berhari-hari tidak terkoneksi. Tidak tersambungnya jaringan ini disampaikan oleh staf kantor Kecamatan Siantar kepada warga yang hendak melakukan pengurusan e-KTP di kantor Kecamatan Siantar.

ilustrasi KTP Elektronik
"Sebenarnya alat e-KTP di sini (Kantor Kecamatan Siantar) sudah rusak. Jadi ngurusnya langsung ke Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) saja. Tapi tidak usah sekarang pak, karena jaringan masih belum bagus disana pak," ujar Endang Siregar dengan ramah kepada warga yang hendak mengurus e-KTPnya, Kamis (1/9/2016)

Saat ditanyakan kepada Endang sudah berapa lama dia ketahui jaringan e-KTP tidak bagus, ia mengatakan bahwa sudah sejak dua hari yang lalu hal tersebut dia ketahui.

"Udah dua hari kami tahu, tiga hari sama sekarang. Cuma ngak usah khawatir nanti pada 6 Septermber ada perekaman massal di Rambung Merah kami buat," ujarnya.

Permasalahan jaringan e-KTP juga terjadi di Kantor Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

 "Belakangan ini memang jaringan e-KTP kita bermasalah. Saya kira karena sering hujan disini makanya rusak jaringannya," ujar Jayamin Sipayung, Plt Camat Girsang Sipangan Bolon melalui sambungan telepon.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun, Jhon Damanik menjelaskan bahwa memang jaringan e-KTP memang bermasalah sudah empat hari.

"Sejak Senin sudah begitu. Jaringannya bermasalah dari pusatnya itu," ujarnya mengakhiri.


Editor    : tagor
Sumber  : tribun

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.