Header Ads

Tidak Ditemukan Bukti,Kasus FS Tertangkap Bersama DPO Dihentikan?

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Tim yang dibentuk Pemko Siantar untuk menindak lanjuti adanya pemberitaan soal FS ,pejabat wanita di Pemko Siantar, yang turut berada dalam sebuah hotel saat DPO Kejari Siantar Pancasila Sibarani ditangkap oleh jaksa kejagung,kemungkinan memberikan rekomendasi tak terbukti.

BACA JUGA  Kasi Intel tak Membantah Wanita FS ada bersama Pancasila Sibarani saat Ditangkap

Robert Dontes Simatupang
Robert Dontes Simatupang
Alasanya, tim yang terdiri dari Inspektorat,staf ahli bidang hukum,kabag hukum dan kasubag hukum tidak mendapatkan keterangan keterlibatan FS tersebut.

Hal ini didapat,setelah tim berkunjung ke Kejari Siantar dan menemui Kasi Intel Jefferson Hutagaol beberapa pekan lalu.

Dikatakan Kepala Inspektorat Robert Dontes Simatupang,SE, bahwa jaksa kejari Siantar yang berangkat ke Jakarta tidak melihat adanya FS dalam penangkapan tersebut.

Selain itu, kata Dontes, diperkuat adanya surat penyerahan yang hanya mencantumkan tersangka Pancasila Sibarani,sementara FS tidak ada.

"Pekan lalu kami berempat (Robert Dontes Simatupang,Midian Sianturi,Gilbert Ambarita dan Heri) menjumpai Kasi Intel. Dan kami mendapatkan keterangan,bahwa mereka (jaksa) tak melihat sosok FS saat menangkap Pancasila Sibarani,"kata dia,Jumat (23/9/2016) di kantornya.

BACA JUGA   Pancasila Sibarani di Tahan Kejaksaan Siantar, dan Dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan

Atas keterangan ini,pihaknya akan segera melaporkan keterangan yang di dapat kepada Pj walikota.
Mengenai kasus ini bakal ditutup, Robert Dontes mengaku menunggu instruksi Pj Walikota apakah memerintahkan tim berangkat ke kejagung.

"Kita kan sudah mendapat keterangan dari kejari Siantar,kalau dibilang Pj walikota kita berangkat ke Jakarta kami siap.Kalau disini kan sudah tahu hasilnya.Kalian tahulah bagaimana,"ujar Dontes.

Saat ditanya apakah tidak memanggil FS yang disebut-sebut pejabat Pemko Siantar tersebut,Dontes mengaku tidak mau tambah pusing.

"Kan kejari Siantar tidak ada melihat.Nggak mungkin kita panggil dia.Tunggu adalah bukti dulu,"terang dia.


Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.