Bahas Anggaran Pilkada, KPU Pematangsiantar Konsultasi Ke Pj Walikota
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Setelah resmi menerima putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi gugatan pencalonan Surfenov-Parlin Sinaga, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar diwakili Riswanti Panjaitan MTh didampingi Sekretarisnya, Hermanto Panjaitan, M.Si menemui Penjabat Walikota, Drs.Jumsadi Damanik SH,M.Hum di Rumah Dinasnya Jalan MH.Sitorus, Kamis siang (13/10/2016).
Kedatangan Komisoner KPU dan Sekretarisnya ini guna mengkonsultasikan realisasi anggaran pelaksanaan Pilkada Susulan yang akan digelar secepatnya pada tahun 2016 ini.
Menurut Riswanti, pihaknya sudah menggelar rapat dengan KPU Pusat di Jakarta beberapa hari lalu dan sudah mendapatkan arahan dari KPU agar Pilkada Susulan digelar tahun 2016 ini juga.
“Soal tanggal pemungutan suaranya diserahkan kepada kita untuk menentukannya, sesuai dengan kesiapan di lapangan. Karena itulah, kami datang untuk mendiskusikan tentang bagaimana proses realisasi anggaran yang dibutuhkan nantinya,”ujarnya.
Selain membahas soal anggaran, Riswanti Panjaitan juga memaparkan sejumlah rencana-renacan kerja KPU Pematangsiantar dalam memantapkan proses Pilkada yang telah tertunda berbulan-bulan. Secara khusus, pihaknya juga meminta agar Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memberikan data-data tentang penduduk yang telah berusia 17 tahun, karena telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Pj Walikota yang didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir.Reinward Simanjuntak, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ir.Adiaksa Purba serta Plt.Kabag Humas Jalatua Hasugian mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh KPU Pematangsiantar guna mempercepat pelaksanaan Pilkada, serta memfasilitasi sesuai dengan kewenangan yang ada.
“Kita berharap Pilkada bisa segera digelar setelah ada kepastian hukum dari MA. Soal anggaran, Pemko Pematangsiantar sudah menyiapkannya. Hanya saja, kita butuh regulasi yang defenitif, sehingga anggarannya punya landasan hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Jangan pula nanti Walikotanya telah dilantik, kita malah dilantak,”ujarnya seraya berkelakar memecah ketegangan.
Sekaitan dengan belum defenitifnya penjadwalan hari pemungutan suara, Pj Walikota berharap agar sebelum menggelar Rapat Pleno penentuan tanggalnya, KPU menyediakan waktu untuk konsultasi bersama dengan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Bagaimana pun juga kita butuh masukan-masukan dari Forkopimda, sehingga keputusan KPU nantinya soal hari “H” Pilkada makin mendapat dukungan semua pihak. Sosialisasinya juga ke masyarakat butuh dukungan Forkopimda, Pers maupun elemen-elemen masyarakat lainnya,”pinta Pj Walikota.
Penulis : franki
Editor : tagor
Kedatangan Komisoner KPU dan Sekretarisnya ini guna mengkonsultasikan realisasi anggaran pelaksanaan Pilkada Susulan yang akan digelar secepatnya pada tahun 2016 ini.
Menurut Riswanti, pihaknya sudah menggelar rapat dengan KPU Pusat di Jakarta beberapa hari lalu dan sudah mendapatkan arahan dari KPU agar Pilkada Susulan digelar tahun 2016 ini juga.
“Soal tanggal pemungutan suaranya diserahkan kepada kita untuk menentukannya, sesuai dengan kesiapan di lapangan. Karena itulah, kami datang untuk mendiskusikan tentang bagaimana proses realisasi anggaran yang dibutuhkan nantinya,”ujarnya.
Selain membahas soal anggaran, Riswanti Panjaitan juga memaparkan sejumlah rencana-renacan kerja KPU Pematangsiantar dalam memantapkan proses Pilkada yang telah tertunda berbulan-bulan. Secara khusus, pihaknya juga meminta agar Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memberikan data-data tentang penduduk yang telah berusia 17 tahun, karena telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Pj Walikota yang didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir.Reinward Simanjuntak, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ir.Adiaksa Purba serta Plt.Kabag Humas Jalatua Hasugian mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh KPU Pematangsiantar guna mempercepat pelaksanaan Pilkada, serta memfasilitasi sesuai dengan kewenangan yang ada.
“Kita berharap Pilkada bisa segera digelar setelah ada kepastian hukum dari MA. Soal anggaran, Pemko Pematangsiantar sudah menyiapkannya. Hanya saja, kita butuh regulasi yang defenitif, sehingga anggarannya punya landasan hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Jangan pula nanti Walikotanya telah dilantik, kita malah dilantak,”ujarnya seraya berkelakar memecah ketegangan.
Sekaitan dengan belum defenitifnya penjadwalan hari pemungutan suara, Pj Walikota berharap agar sebelum menggelar Rapat Pleno penentuan tanggalnya, KPU menyediakan waktu untuk konsultasi bersama dengan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Bagaimana pun juga kita butuh masukan-masukan dari Forkopimda, sehingga keputusan KPU nantinya soal hari “H” Pilkada makin mendapat dukungan semua pihak. Sosialisasinya juga ke masyarakat butuh dukungan Forkopimda, Pers maupun elemen-elemen masyarakat lainnya,”pinta Pj Walikota.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar