Header Ads

Demo Pedagang Sukadame : Kios STA Mahal, Mana Mampu Kami...

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Persatuan Pedagang Kecil Eks Sukadame (Perkasa) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar,Kamis (6/10/2016).

Dimotori Goklif Manurung, puluhan pedagang bersuara lantang menolak pembangunan kios di eks Sukadame tersebut.

Mereka beralasan, pedagang belum memberikan persetujuan atas pembangunan kios, dimana PD PAUS (Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha) yang menggandeng investor PT Laksana Perkasa Romauli, membebankan biaya yang cukup tinggi sehingga tak dapat dijangkau pedagang. Dirinci Goklif, PD PAUS membebankan DP Rp 5.000.000,lalu untuk pembelian kios diberikan opsi cicilan biaya per hari Rp 35.000 selama 5 tahun.


Hal ini,kata Goklif, sangat memberatkan pedagang Eks Sukadame. Apalagi, pembayaran DP Rp 5.000.00 itu disertai batas waktu selama sebulan dan ancaman akan mencoret dan menghapus hak kios pedagang yang melakukan protes.

"Kita maunya bayar DP itu batas waktunya selama 6 bulan,kemudian cicilan itu Rp 17.500 per hari selama 10 tahun. Tapi sampai saat ini,PD PAUS tak pernah memenuhi permintaan pedagang,"tegas Goklif.

Lebih lanjut, Goklif juga sangat heran dengan PD PAUS,yang katanya menggandeng investor,padahal biayanya sangat tinggi.

"PD PAUS membebankan bunga 0,7 persen/ bulan. Bila per tahun berarti 8,4 persen. Nah,ini kan pembayaran kios selama 5 tahun, berarti bunganya sebesar 42 persen. Dengan harga kios Rp 50.000.000 dikurangi DP, harga kiosnya bisa membengkak hingga Rp 68.000.000.Kami ini kan pedagang kecil,sedangkan Pemerintah saja membebankan bunga 0,4 persen/bulan.Kami jelas tak sanggup,"ujar Goklif yang menyebutkan bahwa seharusnya harga kios itu Rp 25.000.000, berdasarkan perhitungan konsultan yang bersertifikat.

Selain meminta pembangunan kios STA dihentikan, PERKASA juga mendesak keterbukaan Kejari Siantar soal dugaan korupsi penyertaan modal Tahun 2014 dan 2015.


Penulis    : franki
Sumber    : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.