Header Ads

Ini yang Harus Dilakukan Orangtua agar Anaknya Terhindar dari Kejahatan di Internet

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyoroti pentingnya pengawasan orangtua terhadap aktivitas anak di dunia maya. Hal itu untuk mencegah kejahatan terhadap anak yang kian marak terjadi melalui dunia maya.

"Orangtua diharap memberi perhatian serius karena telah terjadi tsunami teknologi dan informasi yang menyebabkan anak-anak menjadi korban," ujar Arist di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/10/2016).

Ilustrasi anak dan orangtua.
Arist menjelaskan, dalam hal ini orangtua berperan penting untuk mengedukasi anak tentang bahaya internet jika tidak dipergunakan secara hati-hati. Orangtua harus memberi batasan kepada anak-anak mereka dalam berselancar di dunia maya.

Selain itu, orangtua harus mengecek secara rutin tiap gadget yang biasa anak-anak mereka gunakan. Hal itu untuk memastikan dalam gadget anak-anak tidak ada aplikasi ataupun konten yang bermuatan pornografi.

"Tapi yang paling penting adalah menjelaskan dampak dari internet, baik yang merugikan atau yang menguntungkan, itu harus diberikan penjelasan pada anak-anak. Nah, banyak keluarga-keluarga Indonesia lemah memberikan pengertian-pengertian itu kepada anak-anak nya," ucapnya.

Menurut Arist, anak-anak pada zaman sekarang berbeda dengan anak-anak zaman dahulu. Anak-anak sekarang rasa keingintahuannya sangat tinggi.

Apabila tidak dibimbing dan diawasi anak-anak akan mencari sendiri informasi yang ingin mereka ketahui.

Untuk itu, menurut Arist pendidikan seks dari usia dini sangat penting. Sehingga anak tidak mencari tahu dari orang lain mengenai hal tersebut.

"Paling tidak memberitahukan fungsi dan organ-organ seksualitas. Alat kelamin gunanya untuk apa, ibu melahirkan, melahirkan dari mana, itu pendidikan seperti itu yang harus dilakukan," kata Arist.

Jika hal tersebut diketahui anak sejak dini, menurut Arist pada saat memasuki fase remaja sang anak sudah mengetahui. Sehingga tidak dimanfaatkan anak-anak tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Pada usia 10 tahun dia sudah tahu apa bahayanya, seperti ini kan ini korbannya pasti enggak tau apa bahayanya," kata Arist.

Sebelumnya, polisi membekuk seorang pria berinisial ABC alias MPS (42) karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Pria lulusan SMK jurusan tata boga ini menyuruh anak di bawah umur untuk memberikan foto maupun video vulgar kepadanya.

Setelah para korbannya mengirim foto vulgar, ABC mengancam akan menyebarkannya jika tak menuruti perintahnya. Anak-anak yang masih di bawah umur itu oleh ABC untuk melakukan chat sex, mengirim video vulgar, hingga disetubuhi.


Editor   : tagor
Sumber : kompas

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.