Header Ads

Jelang Pilkada Jakarta, KPI Terima Laporan Stasiun TV yang Tidak Netral

LINTAS PUBLIK - JAKARTA,  Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sudjarwanto Rahmat Muh Arifin mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat soal ketidakberimbangan siaran beberapa Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) atau stasiun televisi menjelang pilkada serentak 2017.

Menurut Sudjarwanto, laporan tersebut menyangkut pemberitaan menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017.

Logo Komisi Penyiaran Indonesia.
"Ada indikasi beberapa televisi ternyata sudah mulai menonjolkan beberapa calon. Nanti akan kami kaji," ujar Sudjarwanto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).

Sudjarwanto menuturkan, saat ini KPI masih mengkaji isi laporan tersebut sebelum mengambil tindakan berikutnya.

Apabila beberapa televisi itu terbukti ada indikasi tidak independen atau tidak berimbang dalam pemberitaan, maka KPI akan segera memberikan peringatan.

"Selain peringatan, KPI juga akan memberikan sanksi kepada televisi yang bersangkutan," ucapnya.

Selain itu Sudjarwanto juga menegaskan bahwa KPI berkomitmen untuk menjaga situasi agar tetap kondusif menjelang pelaksanaan pilkada serentak di 101 daerah pada 15 Februari 2017 mendatang.

Menurut dia, KPI sudah membentuk gugus tugas bersama KPU dan Bawaslu terkait pengawasan penyiaran selama pilkada.

Gugus tugas itu, kata Sudjarwanto, telah terbentuk sejak masa pemilu presiden dan pemilu legislatif 2014 lalu.

Ada tiga hal yang akan menjadi perhatian KPI, yakni dalam hal pemberitaan. Ini dikarenakan ada sinyal bahwa beberapa stasiun televisi kurang netral.

Kedua, mengenai iklan dan ketiga dalam hal penyiaraan.

"Tentunya di sana ada isu yang sensitif terkait dengan politik, hukum dan keamanan. Ketiga hal itu akan jadi konsen antara KPI, KPU, dan Bawaslu. Pak Menko akan support KPI, tentu berkoordinasi dengan Kemenkominfo," kata Sudjarwanto.


Editor    : tagor
Sumber  : kompas

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.