Kejari Musnahkan 25 Unit Jackpot dari Terpidana Saragih dan Simbolon
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Kajari Pematangsiantar melakukan pemusnahan barang bukti 25 unit jackpot dari dua perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Barang bukti ini disita dari terpidana Sunar Saragih berikut dua orang temannya dengan jumlah 8 unit jackpot. Kemudian, 17 unit jackpot disita dari tangan Efendi Simbolon beserta 5 orang temannya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) kota Pematangsiantar, Kajari Siantar dan Wakapolres Siantar di halaman kantor Kejari Siantar,Senin (4/10/2016) sekira pukul 10.00 WIB.
Penulis : franki
Editor : tagor
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) kota Pematangsiantar, Kajari Siantar dan Wakapolres Siantar di halaman kantor Kejari Siantar,Senin (4/10/2016) sekira pukul 10.00 WIB.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar