Header Ads

Massa Surfenov-Parlin Minta Kejelasan Putusan Kasasi

Ketua KPUD : Bila Salinan Sudah Kita Pegang, Kita Gelar Konpers

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Massa pendukung Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga kembali menggeruduk kantor KPUD Siantar,Senin (10/10/2016).

Mereka menuntut,KPUD Siantar memberikan penjelasan mengenai informasi yang telah beredar di masyarakat soal putusan Kasasi MA yang memenangkan KPUD Siantar.


Pernyataan keras itu disampaikan orator Sabar Sirait, yang mengaku heran adanya oknum-oknum yang menginformasikan kabar tersebut.

"Kita sangat heran, ini kan peradilan biasa, butuh 3 bulan salinan resmi itu sampai kepada pihak yang berperkara,"teriak Sabar dihadapan puluhan massa pendukung Surfenov-Parlin.

Selain itu, pihaknya juga meminta KPUD Siantar tidak serta-merta melaksanakan Pilkada, bila putusan Kasasi itu benar adanya. Pasalnya, Surfenov-Parlin akan mengajukan upaya hukum PK (Peninjaun Kembali).

"Kita mintakan, Pilkada segera dilaksanakan setelah putusan PK,"kata Sabar.

Sementara, Ketua KPUD Siantar Mangasi Tua Purba,SH mengaku akan menggelar konfrensi pers secepatnya bila salinan putusan itu telah diterima.

"Bila malam ini salinan kita terima, besoi kita langsung gelar konfrensi per.Sabar ya,"kata Mangasi melalui sambungan telepon.


Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.