Pungli Pengendara, 6 Oknum Polantas Ditangkap. Gebrakan Kapolda Sumut yang Baru…
LINTAS PUBLIK - MEDAN. Begitu bertugas, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, langsung menggebrak. Sebanyak 6 oknum polisi lalulintas (polantas) ditangkap karena melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir bus dan pengemudi mobil pribadi, Jumat (14/10/2016).
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, 6 oknum polisi itu ditangkap dari 3 lokasi berbeda di perbatasan Sumut dengan Aceh.
“Tadi malam, kita melakukan pembersihan internal. Kita melakukan penangkapan pungli di perbatasan SumateraAceh terhadap anggota Polda Sumut. Kita sudah menangkap 6 kasus dari 3 lokasi di perbatasan AcehSumut yang dilakukan oleh anggota polisi. Tanya Kabid Humas untuk selengkapnya,” ujar Irjen Rycko.
Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, 6 oknum polisi itu
ditangkap di Pos Pelayanan Lalulintas Polda Sumut dan Polda Aceh. Kemudian, di Pos Pelayanan Lalulintas di Tanah Karo dan Dairi.
“Untuk lebih detailnya itu, tindakan masih ditangani oleh tim yang dibentuk Kabid Propam. Tim ini akan terus melakukan pembersihan ke dalam, khususnya soal pelayanan publik. Informasinya Bintara (pelaku),”ungkap Rina.
Mantan Kapolres Binjai menyebut, pungli tersebut dilakukan dengan meminta sejumlah uang dari pemakai jalan yang melintas di Pos Pelayanan Lalu Lintas di tiga tempat tersebut.
Keenam oknum polisi itu meminta uang kepada mobil pribadi dan busbus yang melintas.
“Sanksi, tentu dilihat dari keterlibatannya. Karena mereka ini (oknum polisi), melibatkan masyarakat dalam memungut uang dan atas perintah mereka (oknum polisi),” tandasnya.
Editor : tagor
Sumber : medansatu
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, 6 oknum polisi itu ditangkap dari 3 lokasi berbeda di perbatasan Sumut dengan Aceh.
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel |
Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, 6 oknum polisi itu
ditangkap di Pos Pelayanan Lalulintas Polda Sumut dan Polda Aceh. Kemudian, di Pos Pelayanan Lalulintas di Tanah Karo dan Dairi.
“Untuk lebih detailnya itu, tindakan masih ditangani oleh tim yang dibentuk Kabid Propam. Tim ini akan terus melakukan pembersihan ke dalam, khususnya soal pelayanan publik. Informasinya Bintara (pelaku),”ungkap Rina.
Mantan Kapolres Binjai menyebut, pungli tersebut dilakukan dengan meminta sejumlah uang dari pemakai jalan yang melintas di Pos Pelayanan Lalu Lintas di tiga tempat tersebut.
Keenam oknum polisi itu meminta uang kepada mobil pribadi dan busbus yang melintas.
“Sanksi, tentu dilihat dari keterlibatannya. Karena mereka ini (oknum polisi), melibatkan masyarakat dalam memungut uang dan atas perintah mereka (oknum polisi),” tandasnya.
Editor : tagor
Sumber : medansatu
Tidak ada komentar