Demi Simalungun Terang, GEMASU Ajak DPRD Dukung Pembangunan SUTET
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Pembangunan SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi ) yang terletak di Jalan Simalungun Permai, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun harus di dukung semua pihak.
Pasalnya,pembangunan kelistrikan itu bertujuan mewujudkan Simalungun Terang.
Demikian dinyatakan oleh seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (GEMASU) saat berunjukrasa di kantor DPRD Simalungun, Pematang Raya, Kamis siang (24/11/2016).
Azwar Abdi Purba selaku Koordinator Aksi dalam orasinya menyatakan bahwa semua elemen di Simalungun harus mendukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, yang merupakan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016. Perpres ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, pada tanggal 8 Januari 2016.
"Adapun dengan dalih tidak memiliki izin dan sosialisasi, oknum anggota DPRD Sumut berinisial RS, mendramatisir seolah-olah pembangunan listrik di Simalungun mencelakai masyarakat," kata Azwar.
"Rasanya tidak serumit itu, malah semestinya, persoalan seperti ini haruslah menjadi tanggungjawab pemerintah setempat bersama DPRD untuk mensukseskannya, jika pun terdapat problem, maka harus dicarikan solusinya sesegera mungkin agar listrik dapat dinikmati masyarakatnya,"tambah Azwar.
Pada intinya, lanjut Azwar, GEMASU mengapresiasi Bupati Simalungun JR Saragih sebagai Ambassador Electricity (Duta Kelistrikan) alam mewujudkan Simalungun Terang.
"Namun, kami menolak beberapa oknum legislatif DPRD Simalungun, salah satunya RS, yang disinyalir memanfaatkan momentum untuk mempolitisasi dan mendramatisir suasana sehingga terjadi perbedaan pandangan antara masyarakat dan pihak PLN," ungkapnya di depan Anggota DPRD, Dadang Pramono yang menanggapi aksi mereka.
Oleh karenanya, GEMASU meminta segenap partai politik terutama PDI Perjuangan Simalungun untuk mendukung penuh dan menjadi garda terdepan dalam mengawal pembangunan kelistrikan ini.
"Seharusnya, seorang kader partai pendukung pemerintah menjadi mediator, problem solver, dan menjaga kondusifnya Simalungun, demi kesuksesan program Jokowi," pungkas Azwar, seraya meminta Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Japorman Saragih mengevaluasi tindakan Rospita Sitorus.
Sementara, Dadang Pramono, satu-satunya anggota DPRD Simalungun yang tampak hadir saat itu, hanya dapat memberi keterangan formal terkait tuntutan massa.
"Pembangunan itu ada syarat-syaratnya. Siapa pun yang membangun di Simalungun harus memenuhi syarat-syarat tersebut," kata Dadang Pramono.
Penulis : franki
Editor : tagor
Pasalnya,pembangunan kelistrikan itu bertujuan mewujudkan Simalungun Terang.
Demikian dinyatakan oleh seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (GEMASU) saat berunjukrasa di kantor DPRD Simalungun, Pematang Raya, Kamis siang (24/11/2016).
Azwar Abdi Purba selaku Koordinator Aksi dalam orasinya menyatakan bahwa semua elemen di Simalungun harus mendukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, yang merupakan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016. Perpres ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, pada tanggal 8 Januari 2016.
"Adapun dengan dalih tidak memiliki izin dan sosialisasi, oknum anggota DPRD Sumut berinisial RS, mendramatisir seolah-olah pembangunan listrik di Simalungun mencelakai masyarakat," kata Azwar.
"Rasanya tidak serumit itu, malah semestinya, persoalan seperti ini haruslah menjadi tanggungjawab pemerintah setempat bersama DPRD untuk mensukseskannya, jika pun terdapat problem, maka harus dicarikan solusinya sesegera mungkin agar listrik dapat dinikmati masyarakatnya,"tambah Azwar.
Pada intinya, lanjut Azwar, GEMASU mengapresiasi Bupati Simalungun JR Saragih sebagai Ambassador Electricity (Duta Kelistrikan) alam mewujudkan Simalungun Terang.
"Namun, kami menolak beberapa oknum legislatif DPRD Simalungun, salah satunya RS, yang disinyalir memanfaatkan momentum untuk mempolitisasi dan mendramatisir suasana sehingga terjadi perbedaan pandangan antara masyarakat dan pihak PLN," ungkapnya di depan Anggota DPRD, Dadang Pramono yang menanggapi aksi mereka.
Oleh karenanya, GEMASU meminta segenap partai politik terutama PDI Perjuangan Simalungun untuk mendukung penuh dan menjadi garda terdepan dalam mengawal pembangunan kelistrikan ini.
"Seharusnya, seorang kader partai pendukung pemerintah menjadi mediator, problem solver, dan menjaga kondusifnya Simalungun, demi kesuksesan program Jokowi," pungkas Azwar, seraya meminta Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Japorman Saragih mengevaluasi tindakan Rospita Sitorus.
Sementara, Dadang Pramono, satu-satunya anggota DPRD Simalungun yang tampak hadir saat itu, hanya dapat memberi keterangan formal terkait tuntutan massa.
"Pembangunan itu ada syarat-syaratnya. Siapa pun yang membangun di Simalungun harus memenuhi syarat-syarat tersebut," kata Dadang Pramono.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar