Header Ads

Diduga Korupsi, Kadispenda Sumut Dilaporkan ke Kejatisu

LINTAS PUBLIK - MEDAN, Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Sumatera Utara (Kadispenda Sumut), Sarmadan Hasibuan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi.Mantan Plt Bupati Tapanuli Selatan dan Kepala Badan Pusat Pelayanan Terpadu (BPPT) Sumut itu dilaporkan saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Sidempuan.


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Bobbi Sandri SH MH melalui Yos Gernold Tarigan SH mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan korupsi Kadispenda Sumut Sarmadan Hasibuan yang saat itu menjabat sebagai Sekda Kota Padang Sidempuan. “Laporan dugaan korupsinya ada diterima Kejati Sumut. Atas laporan itu, kita akan melakukan proses tindaklanjutnya,” jelas Yos, Kamis (3/11/2016).

Kejatisu pun berencana akan melakukan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sarmadan Hasibuan.“Setiap laporan akan kita proses. Dan pihak terlapor akan kita panggil untuk diperiksa. Jika ada perbuatan kerugian Negara, maka kita akan menetapkan tersangka kepada yang terlibat,” terangnya.

Disebutkannya, Kadispenda Sumut, Sarmadan Hasibuan dilapor ke Kejati terkait dugaan korupsi miliaran rupiah saat menjabat sebagai Sekda Kota Padang Sidempuan.Laporan itu antara lain, korupsi Dispora dan Management PS Sidimpuan saat itu dipimpin Sarmadan Hasibuan. Contohnya isian nominal honor pemain bola Sujatmiko Ismail Pohan ada nilainya Rp 15 juta, Rp 37 juta dan Rp 65 juta. Kesemuanya disahkan tandatangan manager Sarmadan Hasibuan.

Korupsi kontrak pemain total sebesar Rp2 miliar dan realiasi ke pemain hanya Rp1.404.500.000, realisasi anggaran untuk perbaikan kota dan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidempuan Tahun 2008, 2009 dan 2010, korupsi pengadaan alat-alat kesehatan pada Dinas Kesehatan total kerugian Negara diperkirakan Rp 12.379.011.728.

Saat Sarmadan Hasibuan menjabat Sekdakap Tapsel (anak buah Rahudman) oleh BPK RI sekira tahun 2006 mengumumkan Rp 26,5 Miliar indikasi dugaan penyelewengan anggaran di Pemkab Tapsel.Lalu, saat Sarmadan Hasibuan menjabat Sekdako Padangsidempuan juga terjadi kebocoran anggaran sebesar Rp 8,5 miliar juga disebut-sebut dilakoni Sarmadan.



Editor    : tagor
Sumber  : beritasumut

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.