Header Ads

Digerebek BNNK, Pelaku Pengedar Sabu Coba Melarikan Diri di Jalan Tongkol

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar menggrebek rumah pengedar sabu-sabu di Jalan Tongkol Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, pada Kamis sore (24/11/2016) sekira pukul 16.00 WIB.

Hendrik Pelaku  yang mencoba melarikan diri dan ditangkap petugas BNNK
Penggrebekan tersebut dipimpin Kasi Brantas Kompol Pierson Ketaren dan berhasil menangkap pelaku Hendrik Hutagalung saat hendak bertransaksi narkotika.

Saat berlangsungnya penggeledahan ,pelaku Hendrik yang tangannya telah diborgol berusaha melarikan diri, ketika petugas BNNK sibuk menggeledah rumahnya untuk mencari barang bukti lainnya.

Beruntung, pelarian Hendrik kandas, setelah petugas BNNK mengejarnya.

"Tadi, pelaku (Hendrik) melarikan diri untuk membuang barang bukti di parit. Pelariannya berkisar 90 meter. Namun, Hendrik berhasil dikejar dan barang bukti yang sempat dibuang berhasil ditemukan,"ujar salah seorang petugas BNNK.

Setelah pelaku dibawa kembali, petugas kemudian melanjutkan penggeledahan disaksikan aparat kelurahan dan RT.

Dari dalam, pelaku Hendrik berteriak mempertanyakan barang bukti kepada petugas.
"Mana barang bukti,mana?,gak bisa kalian bawa aku tanpa barang bukti,"teriak pelaku yang disaksikan ratusan warga yang menonton penggrebekan tersebut.

Selama satu jam lebih menggeledah, petugas BNNK mendapat tantangan dari orang tua pelaku yang tak terima anaknya dibawa petugas.

Bahkan, pelaku Hendrik harus dibawa paksa oleh petugas BNNK karena melawan dan orang tua pelaku memberi perlawanan dan seakan membela anaknya.

Kemudian, Kompol Pierson memberi pernyataan secara tegas,bahwa mereka sedang bertugas dan dilindungi Negara.

"Kami sedang tugas dan dilindungi Negara,tolong bantuannya,"kata Pierson
Kendati demikian,orang tua pelaku tak terima dan mengatakan akan berupaya menuntutnya.

"Saya akan tuntut kalian,"teriak perempuan yang sudah berusia renta itu.

Dari penuturan salah seorang petugas BNNK, pihaknya menyita satu paket kecil sabu-sabu,butiran ganja,timbangan dan alat hisap (bong).


Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.