Meskipun Cuma Bini Sopir yang Penting Rasanya Bung
JADI Ketua DPRD rupanya Makmuri, 57, tak peduli citra. Di rumah sudah punya istri tapi masih juga tega makan istri sopirnya, Yuniar, 42. Ketika menggerebek, tentu saja warga sangat kaget, karena pelakunya malah wakil rakyat. Mungkin Makmuri punya prinsip, “Biar istri sopir yang penting rasanya Bung!”
Ibarat mangga, wanita usia 40 tahun itu sedang mengkel-mengkelnya. Mateng belum, tapi mentah sama sekali juga bukan. Paling cocok buat rujakan, pedes-pedes nikmat begitu. Namun demikian, manusia bermartabat tentulah tidak asal “makan rujak”, harus dilihat dulu mangganya, jenis Indramayu, sengir atau golek. Kalau asal makan, itu sudah termasuk jenis codot!.
Agaknya Makmuri yang Ketua DPRD Sijunjung (Sumbar) ini termasuk jenis codot pula. Masih banyak janda yang bisa diberdayakan, kok mau-maunya bermesum ria dengan bini sopir di lembaga wakil rakyat yang dipimpinnya. Memang betul si Yuniar ini cantik nan seksi, tapi kan masih bini orang. Jika ketahuan, jabatan bisa terancam. Ingat, DPRD itu tak sehebat DPR pusat. Kalau sudah mundur, ya tidak bisa balik lagi. Beda dengan DPR di Senayan Jakarta, ketua sudah mundur kapan-kapan, eh mau balik lagi!
Tapi agaknya Makmuri, tak berpikir sejauh itu. Begitu kenal istri Fahmi, 45, ini masih mulus bebas dempul, ukuran celananya langsung berubah. Dia lalu membayangkan yang mboten-mboten. Meski usia sudah kepala empat, tapi nampaknya Yuniar ini masih STNK juga, maksudnya: setengah tuwa ning kepenak. “Sekali waktu saya harus RDP (rapat dengar pendapat) dengannya,” kata batin Makmuri, namanya juga Ketua DPRD, seperti dilansir dari poskota.com, Kamis ( 24/11/2016)
Diam-diam Makmuri mencoba “studi banding” ke rumah Yuniar di perumahan DPRD kampung Nagari Muaro. Namanya kedatangan Ketua DPRD, Yuniar pastinya sangat tersanjung. Ini suatu kehormatan besar, seorang pejabat publik yang cukup tinggi mau blusukan dan bergaul dengan rakyat biasa. Ini layak jadi pemimpin, kapan-kapan bisa nyalon bupati atau kalau perlu gubernur sekalian.
Ternyata “studi banding” Pak Ketua terus berlanjut. Bila yang pertama masih mengambil waktu saat ada Fahmi selaku suaminya, yang kedua dan seterusnya sendirian saja, tanpa ditemani ajudan dan sopir. Waktunya pun bukan siang hari, melainkan malam hari. Penghuni komplek pun mulai curiga, jangan-jangan Pak Ketua ini ada maksud-maksud yang tidak baik.
Beberapa malam lalu kembali Pak Ketua datang ke rumah Yuniar, di kala suaminya mengantar atlet ke Padang. Warga mulai berjaga-jaga. Sekitar setengah jam kemudian diadakan pengintaian. Ternyata benar. Di dalam tampaklah Makmuri dan Yuniar sedang berhubungan intim bak suami istri. Langsung saja pasangan mesum itu digerebek tanpa bisa berkutik.
Keduanya lalu diarak menuju kantor Wali Nagari Muaro, untuk disidangkan oleh pemuka adat. Hasilnya, Makmuri harus membayar denda 100 sak semen 40 Kg. Keduanya tidak boleh tinggal lagi di Komplek Nagari Muaro, dan yang paling berat, Makmuri harus dipecat sebagai Ketua DPRD Sijunjung, tanpa bisa kembali ke posisinya meski misalnya dia gugat ke MK.
Cuma berburu kenikmatan, akhirnya kehilangan jabatan dan kehormatan.
Ibarat mangga, wanita usia 40 tahun itu sedang mengkel-mengkelnya. Mateng belum, tapi mentah sama sekali juga bukan. Paling cocok buat rujakan, pedes-pedes nikmat begitu. Namun demikian, manusia bermartabat tentulah tidak asal “makan rujak”, harus dilihat dulu mangganya, jenis Indramayu, sengir atau golek. Kalau asal makan, itu sudah termasuk jenis codot!.
Agaknya Makmuri yang Ketua DPRD Sijunjung (Sumbar) ini termasuk jenis codot pula. Masih banyak janda yang bisa diberdayakan, kok mau-maunya bermesum ria dengan bini sopir di lembaga wakil rakyat yang dipimpinnya. Memang betul si Yuniar ini cantik nan seksi, tapi kan masih bini orang. Jika ketahuan, jabatan bisa terancam. Ingat, DPRD itu tak sehebat DPR pusat. Kalau sudah mundur, ya tidak bisa balik lagi. Beda dengan DPR di Senayan Jakarta, ketua sudah mundur kapan-kapan, eh mau balik lagi!
Tapi agaknya Makmuri, tak berpikir sejauh itu. Begitu kenal istri Fahmi, 45, ini masih mulus bebas dempul, ukuran celananya langsung berubah. Dia lalu membayangkan yang mboten-mboten. Meski usia sudah kepala empat, tapi nampaknya Yuniar ini masih STNK juga, maksudnya: setengah tuwa ning kepenak. “Sekali waktu saya harus RDP (rapat dengar pendapat) dengannya,” kata batin Makmuri, namanya juga Ketua DPRD, seperti dilansir dari poskota.com, Kamis ( 24/11/2016)
Diam-diam Makmuri mencoba “studi banding” ke rumah Yuniar di perumahan DPRD kampung Nagari Muaro. Namanya kedatangan Ketua DPRD, Yuniar pastinya sangat tersanjung. Ini suatu kehormatan besar, seorang pejabat publik yang cukup tinggi mau blusukan dan bergaul dengan rakyat biasa. Ini layak jadi pemimpin, kapan-kapan bisa nyalon bupati atau kalau perlu gubernur sekalian.
Ternyata “studi banding” Pak Ketua terus berlanjut. Bila yang pertama masih mengambil waktu saat ada Fahmi selaku suaminya, yang kedua dan seterusnya sendirian saja, tanpa ditemani ajudan dan sopir. Waktunya pun bukan siang hari, melainkan malam hari. Penghuni komplek pun mulai curiga, jangan-jangan Pak Ketua ini ada maksud-maksud yang tidak baik.
Beberapa malam lalu kembali Pak Ketua datang ke rumah Yuniar, di kala suaminya mengantar atlet ke Padang. Warga mulai berjaga-jaga. Sekitar setengah jam kemudian diadakan pengintaian. Ternyata benar. Di dalam tampaklah Makmuri dan Yuniar sedang berhubungan intim bak suami istri. Langsung saja pasangan mesum itu digerebek tanpa bisa berkutik.
Keduanya lalu diarak menuju kantor Wali Nagari Muaro, untuk disidangkan oleh pemuka adat. Hasilnya, Makmuri harus membayar denda 100 sak semen 40 Kg. Keduanya tidak boleh tinggal lagi di Komplek Nagari Muaro, dan yang paling berat, Makmuri harus dipecat sebagai Ketua DPRD Sijunjung, tanpa bisa kembali ke posisinya meski misalnya dia gugat ke MK.
Cuma berburu kenikmatan, akhirnya kehilangan jabatan dan kehormatan.
Tidak ada komentar