Pangulu Nagori Bah Hapal: Register Simbolon I Sudah Lama Dirambah
LINTAS PUBLIK - SIMALUNGUN, Kawasan hutan register Simbolon I Nagori Bah Hapal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, menurut Pangulu Nagori Bah Hapal Raya, Nopry Sumbayak, sudah lama dirambah oknum-oknum penghancur lingkungan.
"Kalau masalah kawasan hutan register Simbolon I sudah lama jadi lokasi perambahan pak. Sebelum saya jadi Pangulu sudah begitu. Udah banyak kerusakan di kampung kami ini," ujar Nopry Sumbayak melalui sambungan telepon, Rabu (2/11/2016).
Ia menuturkan bahwa semenjak dirinya menjabat sebagai Pangulu di Nagori Bah Hapal Raya tersebut, dia sudah pernah menangkap pelaku perambah hutan bersama masyarakat.
"Sudah pernah kami tangkap. Kami serahkan sama Dinas Kehutanan. Cuma masih aja berlangsung. Akhir-akhir ini juga Polsek Raya menangkap satu truk kayu hasil perambahan hutan register dari kampung kami ini," ujarnya.
Nopry menuturkan, bahwa adapun oknum-oknum yang dia tangkap, yang sudah dia serahkan ke Dinas Kehutanan merupakan pekerja-pekerja dari Panglong UD TAS yang berada di Raya.
"Orang-orang UD Tas mereka yang kami tangkap itu. Kemarin juga yang ditangkap sama sama orang Polsek Raya juga oknum UD Tas," ujarnya.
Sepengetahuan dia, saat ini kayu yang ditahan oleh Polsek Raya tersebut masih ditahan polisi. Namun mobil tersebut sudah kembali, dan para supir yang membawa kayu tidak ditahan.
"Katanya kemarin, kalau polisi belum bisa nangkap supir-supir dan pelaku-pelaku itu. Mereka hanya dimintai keterangan saja. Mobilnya sudah keluar itu. Polisinya katanya harus mengecek tunggul kayunya," ujarnya.
Editor : tagor
Sumber : tribunmedan
"Kalau masalah kawasan hutan register Simbolon I sudah lama jadi lokasi perambahan pak. Sebelum saya jadi Pangulu sudah begitu. Udah banyak kerusakan di kampung kami ini," ujar Nopry Sumbayak melalui sambungan telepon, Rabu (2/11/2016).
Ilustrasi Perambahan Hutan |
"Sudah pernah kami tangkap. Kami serahkan sama Dinas Kehutanan. Cuma masih aja berlangsung. Akhir-akhir ini juga Polsek Raya menangkap satu truk kayu hasil perambahan hutan register dari kampung kami ini," ujarnya.
Nopry menuturkan, bahwa adapun oknum-oknum yang dia tangkap, yang sudah dia serahkan ke Dinas Kehutanan merupakan pekerja-pekerja dari Panglong UD TAS yang berada di Raya.
"Orang-orang UD Tas mereka yang kami tangkap itu. Kemarin juga yang ditangkap sama sama orang Polsek Raya juga oknum UD Tas," ujarnya.
Sepengetahuan dia, saat ini kayu yang ditahan oleh Polsek Raya tersebut masih ditahan polisi. Namun mobil tersebut sudah kembali, dan para supir yang membawa kayu tidak ditahan.
"Katanya kemarin, kalau polisi belum bisa nangkap supir-supir dan pelaku-pelaku itu. Mereka hanya dimintai keterangan saja. Mobilnya sudah keluar itu. Polisinya katanya harus mengecek tunggul kayunya," ujarnya.
Editor : tagor
Sumber : tribunmedan
Tidak ada komentar