Header Ads

PDAM Tirtauli Segera Lunasi Utang Rp 48 M ke Pusat

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtauli Kota Pematangsiantar menerima penyertaan modal Rp 48 miliar dari Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Penyertaan modal ini kata Adiaksa Purba, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pematangsiantar adalah penyertaan modal non tunai.

Kantor PDAM Tirtauli di Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat.
"Tadi kami sudah bahas bersama DPRD, tentang Perda penyertaan modal untuk PDAM Tirtauli. Penyertaan modalnya non tunai," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (2/11/2016).

Kata Adiaksa, dana penyertaan modal non tunai ini adalah upaya penghapusan utang dari PDAM Tirtauli kepada Pemerintah Pusat. Adapun utang PDAM kepada Pemerintah Pusat awalnya berjumlah Rp 7 miliar.

"Tahun 1989, PDAM kan ada itu meminjam dari Pemerintah Pusat. Awalnya Rp 7 M. Namun kalau dihitung sekarang uangnya bersama bunga-bunganya sudah mencapai Rp 48 M. Nah penghapusan utang inilah yang dijadikan penyertaan modal dari Pemerintah Pusat," ujar Adiaksa.

Adiaksa menuturkan bahwa yang mendapat penyertaan modal non tunai ini tidak hanya di PDAM Tirtauli saja.

"Ada 171 PDAM melakukan hal yang sama. Jadi bukan hanya PDAM Tirtauli," ujarnya.
Kata Adiaksa, dana penyertaan modal ini dicatat dalam P-APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2016 yang akan disahkan DPRD Jumat yang akan datang.



Editor    : tagor
Sumber : tribunmedan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.