Pj Walikota Bilang, Paslon yang Tidak Puas, Silahkan Tempuh Jalur Hukum
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Kondusifnya suasana Kota Pematangsiantar pada pelaksanaan Pilkada Walikota/Wakil Walikota Susulan pada 16 November lalu patut disyukuri oleh semua pihak. Apalagi partisipasi masyarakat untuk memberikan hak suaranya pada Pilkada Susulan yang telah ditunggu selama hampir setahun ini, cukup tinggi. Soal siapa yang akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang, merupakan kemenangan rakyat Pematangsiantar, karena rakyat jugalah yang memilihnya.
Jika ada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasilnya, diharapkan tidak sampai menimbulkan gejolak maupun perpecahan di tengah-tengah masyarakat. Karena ruang dan mekanisme untuk menyalurkan ketidakpuasan telah diatur dalam regulasi Pemilu. Jika menemukan indikasi pelanggaran Pilkada, mekanisme penyelesaiannya juga telah diatur, apakah melalui Panwaslu, Bawaslu, sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) atau ke Mahkamah Konstitusi.
Demikian mengemuka dalam acara Ramah Tamah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat maupun Tokoh Pemuda, Selasa pagi (22/11/2016) di Rumah Dinas Walikota, Jalan MH.Sitorus.
“Saya sangat berterimakasih kepada aparat keamanan serta segenap elemen masyarakat kota Pematangsiantar, yang telah berpartisipasi menjaga keamanan, kenyamanan serta kedamaian saat Pilkada Susulan kemarin,” ujar Penjabat Walikota, Anthony Siahaan,SE,ATD,MT saat membuka acara.
Untuk itu Pj Walikota mengajak seluruh masyarakat agar tetap menjaga suasana kondusif agar kebersamaan sesama elemen masyarakat senantiasa harmonis. “Saya juga berharap agar calon yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada, silahkan menempuh penyelesaian melalui mekanisme yang telah ditentukan,”katanya.
Dalam dialog yang dipandu Sekda, Drs.Donver Panggabean,M.Si ini, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG), Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (Forkala) serta perwakilan sejumlah lembaga-lembaga lainnya yang hadir, sepakat untuk menjaga harmonisasi kota yang heterogen dan sangat toleran ini.
“Tak perlu lah sampai demo-demo segala yang melibatkan banyak orang, silahkanlah menempuh saluran yang sudah ada,”ujar Sekretaris BKAG, Janter Aruan SH.
Hal senada juga dikemukakan mewakili Ketua MUI, Syirwan Hazzly Nasution, yang berharap agar suasana tenang dan damai pasca Pilkada Susulan bisa tetap terjaga dengan baik. Untuk itu, seluruh potensi-potensi keberagaman yang mewarnai harmonisasi kehidupan masyarakat Kota Pematangsiantar harus diberdayakan. Karena keberagaman inilah yang menjadi kekuatan Kota Pematangsiantar.
“Kami berharap, potensi keberagaman kita dari berbagai aspek, apakah etnis maupun agama bisa diberdayakan untuk meredam potensi konflik yang ada,”ujarnya.
Kajari Pematangsiantar, M.Masril,M.Hum menegaskan, pasca Pilkada Susulan, pihaknya selaku bagian dari Gakumdu, belum ada menerima laporan pelanggaran selama Pilkada. Kalaupun nantinya ada dilaporkan, pihaknya bersama Panwas dan Kepolisian siap menindaklanjutinya.
“Sampai saat ini belum ada laporan pelanggaran Pilkada yang masuk kepada kami,”katanya.
Sementara itu, Kapolres yang diwakili Kabag Ren, Kompol Daniel Jefri Naibaho SH, tidak mempermasalahkan adanya pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil Pilkada untuk melakukan aksi demo karena memang hal itu dijamin oleh Undang-undang. Hanya saja, pihaknya meminta agar aksi demo dilakukan dengan tertib, damai dan tidak mengganggu kepentingan publik.
“Soal ada aksi-aksi demo itu tidak masalah, sepanjang dilakukan dengan damai, kami dari kepolisian siap mengamankan,”katanya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Jika ada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasilnya, diharapkan tidak sampai menimbulkan gejolak maupun perpecahan di tengah-tengah masyarakat. Karena ruang dan mekanisme untuk menyalurkan ketidakpuasan telah diatur dalam regulasi Pemilu. Jika menemukan indikasi pelanggaran Pilkada, mekanisme penyelesaiannya juga telah diatur, apakah melalui Panwaslu, Bawaslu, sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) atau ke Mahkamah Konstitusi.
Demikian mengemuka dalam acara Ramah Tamah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat maupun Tokoh Pemuda, Selasa pagi (22/11/2016) di Rumah Dinas Walikota, Jalan MH.Sitorus.
“Saya sangat berterimakasih kepada aparat keamanan serta segenap elemen masyarakat kota Pematangsiantar, yang telah berpartisipasi menjaga keamanan, kenyamanan serta kedamaian saat Pilkada Susulan kemarin,” ujar Penjabat Walikota, Anthony Siahaan,SE,ATD,MT saat membuka acara.
Untuk itu Pj Walikota mengajak seluruh masyarakat agar tetap menjaga suasana kondusif agar kebersamaan sesama elemen masyarakat senantiasa harmonis. “Saya juga berharap agar calon yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada, silahkan menempuh penyelesaian melalui mekanisme yang telah ditentukan,”katanya.
Dalam dialog yang dipandu Sekda, Drs.Donver Panggabean,M.Si ini, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG), Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (Forkala) serta perwakilan sejumlah lembaga-lembaga lainnya yang hadir, sepakat untuk menjaga harmonisasi kota yang heterogen dan sangat toleran ini.
“Tak perlu lah sampai demo-demo segala yang melibatkan banyak orang, silahkanlah menempuh saluran yang sudah ada,”ujar Sekretaris BKAG, Janter Aruan SH.
Hal senada juga dikemukakan mewakili Ketua MUI, Syirwan Hazzly Nasution, yang berharap agar suasana tenang dan damai pasca Pilkada Susulan bisa tetap terjaga dengan baik. Untuk itu, seluruh potensi-potensi keberagaman yang mewarnai harmonisasi kehidupan masyarakat Kota Pematangsiantar harus diberdayakan. Karena keberagaman inilah yang menjadi kekuatan Kota Pematangsiantar.
“Kami berharap, potensi keberagaman kita dari berbagai aspek, apakah etnis maupun agama bisa diberdayakan untuk meredam potensi konflik yang ada,”ujarnya.
Kajari Pematangsiantar, M.Masril,M.Hum menegaskan, pasca Pilkada Susulan, pihaknya selaku bagian dari Gakumdu, belum ada menerima laporan pelanggaran selama Pilkada. Kalaupun nantinya ada dilaporkan, pihaknya bersama Panwas dan Kepolisian siap menindaklanjutinya.
“Sampai saat ini belum ada laporan pelanggaran Pilkada yang masuk kepada kami,”katanya.
Sementara itu, Kapolres yang diwakili Kabag Ren, Kompol Daniel Jefri Naibaho SH, tidak mempermasalahkan adanya pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil Pilkada untuk melakukan aksi demo karena memang hal itu dijamin oleh Undang-undang. Hanya saja, pihaknya meminta agar aksi demo dilakukan dengan tertib, damai dan tidak mengganggu kepentingan publik.
“Soal ada aksi-aksi demo itu tidak masalah, sepanjang dilakukan dengan damai, kami dari kepolisian siap mengamankan,”katanya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar