Header Ads

APBD Simalungun Tahun 2017 Disahkan, Pendapatan 2,4 Triliun, Belanja 2,3 Triliun

LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, DPRD Simalungun mensahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2017 menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2017 di rapat paripurna DPRD Simalungun,Senin (19/12/2016) sekira pukul 10.00 WIB.
Rapat paripura tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Drs Johalim Purba didampingi wakil-wakil Ketua seperti Timbul Jaya Sibarani, Fao Saut Sinaga dan Rospita Sitorus. Rapat dihadiri Bupati Simalungun JR Saragih, para anggota dewan, Sekda, Staf Ahli dewan,para Staf Ahli Bupati, asisten dan pimpinan SKPD serta camat dijajaran Pemkab Simalungun.

Rapat paripura dibuka Ketua DPRD Drs Johalim Purba didampingi wakil-wakil KetuaTimbul Jaya Sibarani,
 Fao Saut Sinaga dan Rospita Sitorus. Rapat dihadiri Bupati Simalungun JR Saragih.
Pengesahaan APBD tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pemkab Simalungun dengan pimpinan DPRD, tentang Ranperda APBD Kabupaten Simalungun tahun 2017 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Simalungun.

Namun, sebelumnya disahkan, diawali dengan penyampaian pandangan masing-masing fraksi yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi seperti Fraksi Partai Demokrat Bersatu disampaikan oleh Guntur Lumbansiantar SE, Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Ir Makmur Damanik, Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Thombak Alpred P Siagian, Fraksi Partai PDI Perjuangan disampaikan oleh Jon Manat Purba, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Bernad Damanik SE, Fraksi Partai Hanura disampaikan oleh Dungdung Damanik SH dan Fraksi Persatuan Amanat Sejahtera disampaikan oleh H Ikhwanuddin Nasution LC MM.

R-APBD yang disetujui oleh DPRD Simalungun yakni anggaran pendapatan sebesar Rp 2.413.603.489.092, anggaran belanja sebesar Rp 2.304.907.688.629, dan surplus Rp 108.695.800.463. Sementara pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan sebesar Rp 2.552.400.000, pengeluaran sebesar Rp 111.248.200.463, pembiayaan netto Rp 108.695.800.463.

Ketua DPRD Simalungun Drs Johalim Purba dalam sambutannya menghimbau kepada jajaran eksekutif agar benar-benar memperhatikan serta menindaklanjuti hal-hal yang telah disampaikan oleh dewan, baik dalam pemandangan umum fraksi, hasil rapat komisi-komisi dan laporan hasil pembahasan anggaran.

“Utamanya pendapat masing-masing fraksi yang disampaikan tadi,” katanya.

Selanjutnya ketua DPRD mengharapkan kepada pihak eksekutif kiranya penggunaan keuangan daerah yang telah dialokasikan pada setiap SKPD untuk membiayai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah daerah agar benar-benar efektif, selektif, akuntabel dan transparan. Dalam pencapaian target pendapatan asli daerah, disarankan kepada eksekutif agar meningkatkan intensifikasi, ekstensifikasi dan sosialisasi serta, sehingga target yang telah ditetapkan dapat terealisasi sebagaimana yang diharapkan.

Sementara, Bupati Simalungun Dr JR Saragih SH MM mengapresiasi kinerja keras DPRD Simalungun dalam membahas sejak tanggal 5 Desember lalu dan mengesahkan Ranperda tentang APBD Kabupaten Simalungun TA 2017. Saran dan pendapat yang disampaikan melalui pemandangan umum fraksi dalam rapat komisi dan badan anggaran, akan kami jadikan catatan yang berharga dalam rangka pelayanan kesejahteraan kepada semua masyarakat di Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya Ranperda tentang APBD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur untuk bahan evaluasi agar dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Simalungun.

"Tetap satukan hati dan pikiran kita. Semoga program kita ditahun 2017 mendatang berjalan dengan baik, demi mamajukan kesejahteraan masyarakat dan Kabupaten Simalungun kita cintai," ujar Bupati JR Saragih.


Penulis     : franki
Editor       : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.