Header Ads

Kivlan Zein Bercerita soal Penangkapannya atas Tuduhan Makar

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein (69) hanya tertawa ketika mengenang penangkapannya, Jumat (2/12/2012) pagi, menjelang unjuk rasa damai 212 di Monas, Jakarta.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com , Senin (5/12/2016), Kivlan menceritakan kronologi penangkapannya.

Awalnya, sekitar pukul 04.45 WIB, dia baru selesai shalat subuh di kediamannya, Gading Griya Lestari, Blok H1 nomor 15, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

BACA JUGA  Polisi Bantah Sangkaan Makar terhadap Kivlan Zein Dkk Berlebihan, Ini Penjelasannya

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zein.
Saat itu, Kivlan sudah siap untuk berangkat ke Silang Monas. Ia hendak mendampingi pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, untuk memimpin unjuk rasa damai terkait proses hukum Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Tiba-tiba, rumahnya didatangi polisi, bersamaan dengan datangnya pembantu rumah. Sebanyak 20 polisi langsung masuk ke dalam rumah.

Saat itu, hanya ada Kivlan, seorang pembantu, dan staf di rumahnya. Sementara istri Kivlan tengah membesuk anak yang tengah sakit dan dirawat di Surabaya, Jawa Timur.

"Mereka langsung masuk menyerbu. Di depan pintu rumah saya sudah ada tiga orang berdiri," ujar Kivlan.

Ia mengaku awalnya kaget dengan kedatangan para polisi ke rumahnya kala pagi buta itu. Namun, dalam benaknya, ia menduga dirinya hendak diproses oleh polisi terkait dugaan makar.

Ia mengaku berusaha tenang karena ia sudah mengira apa yang menyebabkan sekelompok polisi tersebut mendatangi rumahnya, yakni tuduhan makar.

"Jadi saya sudah tahu bahwa dari berita bahwa polisi sudah menargetkan saya. Anak saya juga sudah cerita karena temannya banyak di polisi. Saya juga kaget waktu dikasih tahu, tapi itu sudah sebulan lalu," ujarnya.

Kivlan mempersilakan para polisi untuk duduk di ruang tamu rumahnya. Lantas, seorang polisi menyodorkan surat penggeledahan rumah. Ia tak melawan karena polisi membawa surat tersebut.

"Saya bilang, 'Kalau ada senjata ambil saja, kalau ada granat ambil saja. Kalau ada dokumen rancangan untuk makar, silakan (ambil)," ujarnya.

BACA JUGA  Ini Alasan Polisi Tangkap Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, dan Delapan Orang Lainnya

Beberapa polisi langsung membuka lemari dan laci meja. Mereka memeriksa sejumlah berkas, buku catatan, lembaran tiket pesawat perjalanan selama 5 sampai 10 tahun terakhir, hingga data dalam komputer jinjing atau laptop dan telepon genggamnya.

Namun, polisi tidak menemukan bukti petunjuk terkait rencana makar dari penggeledahan dan pemeriksaan tersebut. Polisi juga tidak menemukan senjata api maupun senjata tajam.

Polisi hanya menemukan beberapa berkas berisi karya tulisnya perihal kritik terhadap UUD 1945 perubahan dan ketatanegaraan.

Para polisi tersebut hendak membawa Kivlan dari rumahnya setelah penggeledahan. Namun, Kivlan tak begitu saja menuruti.

Sebab, ia merasa masih berstatus sebagai tentara cadangan yang seharusnya diproses oleh Polisi Militer TNI jika disangkakan melakukan tindak pidana tertentu.

Akhirnya, Kivlan manut setelah tiga personel PM TNI, termasuk Kasie Intel Kodam Jaya berpangkat Kapten, ternyata ikut dalam rombongan pihak kepolisian ini.

Kivlan mengaku tertawa saat mengalami proses penangkapannya itu. Sebab, ia pun pernah melakukan hal yang sama sewaktu menjadi Kepala Staf Kostrad pada 1998.

"Saya melihat itu, enggak apa-apa, saya ketawa saja. Saya sudah tahu. Dulu saya juga begini waktu saya dinas, waktu saya nangkapin orang begini juga, ya sudah sekarang saya ditangkapin orang, ya sudah," ujarnya.

Kivlan teringat dirinya sewaktu menjabat Kepala Staf Kostrad bersama Kodam Jaya dan Polri pernah memerintahkan penangkapan terhadap beberapa jenderal TNI dan mantan menteri yang melakukan pertemuan makar di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, pada 12 November 1998.

Menurut dia, kelompok tersebut ditangkap karena sudah jelas dan ada bukti permufakatan makar. Di antaranya telah memproklamasikan pemerintah koalisi nasional dan menentukan kabinet hingga susunan MPR-nya.

"Ada Jenderal Kemal Idris, Toto S, dan banyak jenderal, termasuk ada Sri Bintang Pamungkas, Edi Sularsono. Ya, dulu juga kita perintahkan menangkap mereka karena mau makar pada masa Presiden Habibie," ucap Kivlan.

Kivlan mengaku tergelitik teringat pengalamannya itu dan apa yang dialaminya saat ini. Oleh karena itu, ia dapat memahami dan menghormati penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap dirinya.

"Cuma saya ketawa saja," ujarnya.

Menurut Kivlan, tidak ada ketegangan antara dirinya ataupun para penyidik kepolisian saat menjalani proses pemeriksaan di Mako Brimob.

Ia pun tidak merasa sebagai seorang pesakitan yang hendak dicecar pertanyaan. Justru perbincangan santai disertai guyonan terjadi.

"Saya malah ketawa-ketawa. Karena kata mereka (penyidik), 'Bapak dulu kan mengajarkan kami begitu, untuk menangkapi orang'. Saya bilang, ya sudah enggak apa-apa, silakan saja, saya juga begitu," kata Kivlan seraya tertawa karena teringat perkataan penyidik tersebut.


Editor   : tagor
sumber  : kompas

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.