Header Ads

KPUD Siantar Sahkan Hulman Sitorus,SE-Hefriansyah Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, KPUD Siantar secara resmi telah menetapkan Hulman Sitorus,SE dan Hefriansyah sebagai walikota dan wakil walikota terpilih Kota Pematangsiantar melalui rapat pleno KPUD Kota Siantar di Hotel Sapadia,Kamis (15/12/2016) sekira pukul 16.00 WIB.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 72/Kpts/KPU-Kota-002.656024/XII/2016.

Hefryansah menerima SK kemenangan dari Ketua KPU Pematangsiantar
Mangasi Tua Purba, Kamis ( 15/12/2016)
Dalam SK itu juga dijelaskan bahwa Hulman Sitorus,SE telah meninggal dunia.Hal itu dinyatakan, setelah menerima surat kematian atas nama Hulman Sitorus,SE dari Kelurahan Siopat Suhu. Serta akta kematian, juga atas nama Hulman Sitorus,SE yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Siantar.

Plt Sekda Reinward Simanjuntak mengatakan, mendukung sepenuhnya Hefriansyah bila telah memasuki kantor Balaikota.

Dirinya juga menjamin, seluruh jajaran Pemko Siantar akan bersinergi bila bapak Hefriansyah telah dilantik dan bekerja di kantor Balaikota.

"Selamat kepada bapak Hefriansyah, kita telah lama menunggu hasil Pilkada yang cukup panjang ini.Seluruh jajaran Pemko Siantar siap mendukung,"kata Reinward.

Dalam rapat pleno itu, KPU Kota Siantar menyerahkan SK KPU Nomor 72/Kpts/KPU-Kota-002.656024/XII/2016. tentang penetapan Walikota dan Wakil Walikota Siantar terpilih kepada, Hefriansyah, Ketua Partai Demokrat Siantar, dan kepada Ketua Panwaslih Kota Siantar.

Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.