Pemko Gelar Uji Kesesuaian Pejabat Eselon II dan III, Pj. Walikota : Menunggu Perda Ditetapkan DPRD
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Pemerintah Kota Pematangsiantar mulai Selasa hingga Kamis (20-22/12/2016) menggelar uji kesesuaian (job fit) kepada segenap pejabat Eselon II dan III. Job fit ini dilakukan dalam rangka persiapan, mana kala nantinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diterapkan di Pemko Pematangsiantar. Mengingat, hingga pelaksanaan job fit digelar, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang OPD belum ditetapkan oleh DPRD.
Tim yang menguji, imbuh Pj Walikota, dari Universitas Sumatera Utara (USU) yakni Prof. Irmawati dan Marlon Sihombing, serta dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yakni, Purnama Dewi Daulay selaku Kepala Badan Penananam Modal (Ketua), serta Ferlin Naingolan selaku Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip.
Pelaksanaan uji kesesuaian ini juga mengacu pada Surat Edaran Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No. 13/3116/M.PAN RB/09/2016 tanggal 20 September 2016 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. Materi yang diujikan menyangkut psikotest, interview, durasi berpikir, sikap kepemimpinan serta aspek lainnya termasuk managemen pemerintahan.
Saat diberikan kesempatan berbicara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pariaman Silaen SH, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Dra.Fatimah Siregar serta Sekretaris DPRD, Mahadin Sitanggang SH mempertanyakan dasar pelaksanaan uji kesesuaian tersebut. Menurut ketiganya, hingga saat Perda turunan PP 18/2016 belum ditetapkan DPRD, apalagi BKPP sama sekali tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
“Kami sudah konsultasi ke KASN dan Provinsi tentang ini dan mereka mempertanyakan balik, tentang apa dasar kita membuat ujian ini,”ujar Pariaman Silaen.
Mengingat belum adanya Perda ditetapkan DPRD, Fatimah Siregar pun mempertanyakan apa dasar pelaksanaan uji kesesuaian tersebut yang pelaksanaanya terkesan mendadak. “Apanya yang mau kami lamar, sementara struktur organisasinya saja belum ditetapkan. Apalagi kami disuruh buat makalah dalam waktu singkat harus selesai, sementara ke arah mana tujuan makalah belum jelas,”katanya.
Mahadin Sitanggang juga turut mempertanyakan tentang jabatan apa yang akan mereka lamar sedangkan perangkat jabatannya saja belum ada.
“Fokus dulu lah kita kepada Perda turunan PP 18/2016 itu, sehingga kita nantinya tidak salah melangkah, karena syarat-syarat penerapan PP 18/2016 saja belum jelas,”ujar Mahadin.
Merespon ketiganya, Pj Walikota mengajak seluruh pejabat Eselon II untuk senantiasa berfikir positif dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Pematangsiantar, bukan malah sibuk berpolemik.
“Saya juga sudah konsultasi ke pusat dan provinsi. Job fit ini kita lakukan dalam rangka persiapan jika nantinya PP 18/2016 diterapkan. Jadi, saya tidak bicara PP 18/2016 di sini karena memang Perdanya belum ada. Tetapi kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari adanya surat Pimpinan DPRD yang intinya menyerahkan Pelaksanaan PP 18/2016 kepada Pemko Pematangsiantar. Jadi saya harap, bapak ibu tidak usah risau dan mari kita ikuti saja dulu uji kesesuaian ini dengan pikiran yang positif,”katanya seraya menyerahkan kegiatan tersebut kepada Tim Penguji.
Namun saat Pj Walikota meninggalkan Ruang Data bersama Plt.Kabag Humas Jalatua Hasugian, ada sekitar 14 orang dari 34 jabatan Eselon II yang harusnya mengikuti kegiatan, memilih untuk keluar. Kepada awak media yang telah menunggu diluar, Pj Walikota menngatakan masih berharap agar mereka yang sudah sempat keluar bisa tetap mengikutinya kembali pada hari kedua.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tim yang menguji, imbuh Pj Walikota, dari Universitas Sumatera Utara (USU) yakni Prof. Irmawati dan Marlon Sihombing, serta dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yakni, Purnama Dewi Daulay selaku Kepala Badan Penananam Modal (Ketua), serta Ferlin Naingolan selaku Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip.
Pelaksanaan uji kesesuaian ini juga mengacu pada Surat Edaran Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No. 13/3116/M.PAN RB/09/2016 tanggal 20 September 2016 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. Materi yang diujikan menyangkut psikotest, interview, durasi berpikir, sikap kepemimpinan serta aspek lainnya termasuk managemen pemerintahan.
Saat diberikan kesempatan berbicara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pariaman Silaen SH, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Dra.Fatimah Siregar serta Sekretaris DPRD, Mahadin Sitanggang SH mempertanyakan dasar pelaksanaan uji kesesuaian tersebut. Menurut ketiganya, hingga saat Perda turunan PP 18/2016 belum ditetapkan DPRD, apalagi BKPP sama sekali tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
“Kami sudah konsultasi ke KASN dan Provinsi tentang ini dan mereka mempertanyakan balik, tentang apa dasar kita membuat ujian ini,”ujar Pariaman Silaen.
Mengingat belum adanya Perda ditetapkan DPRD, Fatimah Siregar pun mempertanyakan apa dasar pelaksanaan uji kesesuaian tersebut yang pelaksanaanya terkesan mendadak. “Apanya yang mau kami lamar, sementara struktur organisasinya saja belum ditetapkan. Apalagi kami disuruh buat makalah dalam waktu singkat harus selesai, sementara ke arah mana tujuan makalah belum jelas,”katanya.
Mahadin Sitanggang juga turut mempertanyakan tentang jabatan apa yang akan mereka lamar sedangkan perangkat jabatannya saja belum ada.
“Fokus dulu lah kita kepada Perda turunan PP 18/2016 itu, sehingga kita nantinya tidak salah melangkah, karena syarat-syarat penerapan PP 18/2016 saja belum jelas,”ujar Mahadin.
Merespon ketiganya, Pj Walikota mengajak seluruh pejabat Eselon II untuk senantiasa berfikir positif dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Pematangsiantar, bukan malah sibuk berpolemik.
“Saya juga sudah konsultasi ke pusat dan provinsi. Job fit ini kita lakukan dalam rangka persiapan jika nantinya PP 18/2016 diterapkan. Jadi, saya tidak bicara PP 18/2016 di sini karena memang Perdanya belum ada. Tetapi kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari adanya surat Pimpinan DPRD yang intinya menyerahkan Pelaksanaan PP 18/2016 kepada Pemko Pematangsiantar. Jadi saya harap, bapak ibu tidak usah risau dan mari kita ikuti saja dulu uji kesesuaian ini dengan pikiran yang positif,”katanya seraya menyerahkan kegiatan tersebut kepada Tim Penguji.
Namun saat Pj Walikota meninggalkan Ruang Data bersama Plt.Kabag Humas Jalatua Hasugian, ada sekitar 14 orang dari 34 jabatan Eselon II yang harusnya mengikuti kegiatan, memilih untuk keluar. Kepada awak media yang telah menunggu diluar, Pj Walikota menngatakan masih berharap agar mereka yang sudah sempat keluar bisa tetap mengikutinya kembali pada hari kedua.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar