Header Ads

Sidang di Pengadilan, Ahok Dipeluk Kakaknya yang Berhijab

LINTAS PUBLIK, Sidang dakwaan dan eksepsi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar di eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,Selasa (13/12/2016) menyita perhatian banyak orang, tapi banyak yang tidak tahu, diluar sidang itu Ahok terlihat dipeluk Kakaknya Nana Chamo yang terlihat mengenakan hijab.

Pelukan Nana Chamo ini untuk menguatkan Ahok yang jadi pesakitan karena diduga menista agama.

Ahok terlihat dipeluk Nana Chamo kakak angkatnya.
foto / fb.tika sinaga
KASIH ITU TIDAK TERPISAHKAN OLEH BATASAN APAPUN
Nana Chamo, Kakak Angkat Ahok menguatkan sang adik yang sedang jadi pesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Haters mungkin tidak akan pernah mengerti hal-hal seperti ini,"ujar Tika Sinaga dalam akun facebooknya, Selasa (13/12/2016)  yang memposkan dua foto Ahok dan kakaknya itu.


Inilah H. Dwiarso Budi Ketua Majelis Kasus Ahok 

Pak Hakim yang satu ini, setiap hari dari rumah ke kantor pulang pergi ia naik angkutan umum busway. Itulah hakim H. Dwiarso Budi, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memimpin majelis hakim sidang perkara penistaan agama oleh Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok mulai Selasa (13/12/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jalan Majapahit, Jakarta.

Lahir di Surabaya 14 Maret 1962, Inoenk begitu panggilan akrab
H.Dwiarso Budi Santiarto,SH.Mhum sampai sekarang pun masih tinggal di rumah dinas. Suami Yanti, SH. MH ( teman kuliah) dan ayah dua anak, Rio dan Anya ini pernah menjadi ketua pengadilan di Kotabumi, Kraksaan, Depok, Banjarmasin, dan Semarang.

Ahok dan kakanya terlihat dikawal polisi sebelum menghadapi sidang
di Eks Gedung dipengadilan Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Puteranya, Rio (S1 ITB S2 UI ) saat ini tinggal di Jepang bekerja sebagai pelayan toko. Sedangkan Anya (Hukum Unpar), sebagai pegawai pajak di Palangka Raya. Ada kisah menarik putera puteri Inoenk, ketika terjadi penangkapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar tempo hari. Kompak mereka meminta Inoenk berhenti jadi hakim karena merasa malu dengan professi ayahnya. Juga kompak berdua menyatakan biarlah mereka yang bekerja untuk menopang ekonomi orang tuanya.

Sarjana Hukum jebolan SI Universitas Airlangga dan S2 Universitas Gajahmada dan terakhir Lemhanas (2016) ini adalah mantan Atlet Hoki PON Jatim dan Atlet Tennis mewakili Provinsi di mana dia bertugas waktu itu.

Mantan Asisten Sekretaris Mahkamah Agung ini sewaktu bertugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus hukuman seumur hidup utk koruptor BLBI

Waktu bertugas di semarang Inoenk juga memutus sengketa Gubernur Jateng lawan Pengacara Kondang Yusril dengan menghukum hakim temannya sendiri karena menerima suap dan beberapa koruptor serta pejabar Bupati Karang Anyar.

KEBERANIANNYA untuk berbeda dengan alasan hukum yang rasional itulah yg membuat Ketua Mahkamah Agung sangat membanggakannya.

Dosen favorit Fakultas Hukum UNIVERSITAS TRISAKTI itu kini menjadi tempat bergantung harapan keputusan adil dari persidangan kasus penistaan agama Ahok. Juga menjadi gantungan harapan para wartawan televisi bisa siaran live meliput persidangan Ahok, mengakhiri polemik boleh tidaknya siaran live jalannya persidangan.


Editor     : tagor
Sumber  : berbagai Sumber

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.