Dua Tersangka Pemerkosa SR Diantar Orangtua ke Polres
LINTAS PUBLIK - SIANTAR , Dua tersangka pemerkosa SR (15 tahun) akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Siantar, Rabu (11/1/2017). Yakni PS alias Oo (17 tahun) dan PP alias A (19 tahun).
Keduanya diantar orangtua masing-masing ke Mapolres Siantar setelah buron selama tiga minggu. Selama jadi buronan, PP kabur ke Baganbatu, sedangkan PS ke Pekanbaru.
BACA JUGA Penjaga Sekolah Heran Bisa Terjadi Pemerkosaan di SMP N 7
"Tadi pagi sekitar pukul 10:00 WIB keduanya diantar sama orangtuanya ke Mapolres Pematangsiantar," ujar Aiptu Malon Siagian, Kanit PPA Mapolres Siantar, Rabu (11/1/2017).
Menurut Malon, pihak Mapolres Siantar membujuk orangtua kedua tersangka agar anaknya menyerahkan diri. Karena statusnya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami minta supaya mereka menyerahkan anaknya. Kemudian kedua orangtua tersebut meminta anaknya kembali dan hari ini diserahkan sama kami," jelasnya.
Korban SR diperkosa di kompleks SMPN 7 Siantar tiga minggu lalu. Berdasarkan pengakuan SR pelakunya berjumlah delapan orang. Satu di antaranya, AG (15 tahun) adalah teman sekolahnya.
SR (15) terbaring lemas di rumahnya.
SR (15) terbaring lemas di rumahnya orangtua angkatnya, Senin (26/12/2016).
Polisi langsung menangkap AG dan dua tersangka lainnya. Dari pengakuan AG, terbongkarlah identitas lima tersangka lainnya dan ditetapkan sebagai DPO.
Dengan menyerahkan diri dua tersangka, kini tinggal tiga tersangka lagi yang masih buron. Yakni SS (19 tahun), JM (21 tahun), dan MS (19 tahun).
Editor : tagor
Sumber : tribun
Keduanya diantar orangtua masing-masing ke Mapolres Siantar setelah buron selama tiga minggu. Selama jadi buronan, PP kabur ke Baganbatu, sedangkan PS ke Pekanbaru.
BACA JUGA Penjaga Sekolah Heran Bisa Terjadi Pemerkosaan di SMP N 7
Dua tersangka pemerkosa SR menyerahkan diri saat digiring di Mapolres Siantar, Rabu (11/1/2017). |
Menurut Malon, pihak Mapolres Siantar membujuk orangtua kedua tersangka agar anaknya menyerahkan diri. Karena statusnya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami minta supaya mereka menyerahkan anaknya. Kemudian kedua orangtua tersebut meminta anaknya kembali dan hari ini diserahkan sama kami," jelasnya.
Korban SR diperkosa di kompleks SMPN 7 Siantar tiga minggu lalu. Berdasarkan pengakuan SR pelakunya berjumlah delapan orang. Satu di antaranya, AG (15 tahun) adalah teman sekolahnya.
SR (15) terbaring lemas di rumahnya.
SR (15) terbaring lemas di rumahnya orangtua angkatnya, Senin (26/12/2016).
Polisi langsung menangkap AG dan dua tersangka lainnya. Dari pengakuan AG, terbongkarlah identitas lima tersangka lainnya dan ditetapkan sebagai DPO.
Dengan menyerahkan diri dua tersangka, kini tinggal tiga tersangka lagi yang masih buron. Yakni SS (19 tahun), JM (21 tahun), dan MS (19 tahun).
Editor : tagor
Sumber : tribun
Tidak ada komentar