Kejam, Ternyata Pembunuhan Kuna Sang Pengusaha Airsoft Gun Sudah Direncanakan 2014 Silam
LINTAS PUBLIK - MEDAN, Personel gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan membekuk delapan orang sindikat pembunuh bayaran bertarif Rp 2,5 miliar.
Mereka diciuk di berbagai lokasi di Kota Medan dan Kota Jambi, Minggu (22/1/2017). Kedelapan orang ini diduga terlibat membunuh dengan menggunakan senjata api laras pendek jenis revolver Indra Gunawan alias Kuna (45 tahun), Rabu lalu.
Kejahatan ini diduga diotaki seorang pengusaha tambang, SJ. Dia diketahui sebagai tokoh agama dan pengurus organisasi keagamaan di Sumut. SJ diduga membayar komplotan berjumlah tujuh pelaku untuk membunuh Kuna karena alasan dendam pribadi.
Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Dr Rycko Amelza Dahniel mengatakan, hasil pemeriksaan awal komplotan pembunuh bayaran tersebut sudah dua kali berencana menghabisi Indra Gunawan alias Kuna. Pembunuhan, pertama dilakukan pada 5 April 2014.
"Tapi pada pembunuhan tahap pertama mereka salah sasaran, sehingga memukul Wiria, anak buah Kuna. Di lokasi serupa, di depan Kuna Airsoft Gun, Jalan Ahmad Yani Medan dan kelompok serupa menembak Kuna atau penembakan tunggal di lokasi itu," ujar Kapolda Rycko saat gelar paparan di depan ruang jenazah RS Byangkara Medan, Minggu (22/1/2017) siang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah menyatakan, motif pembunuhan berencana terhadap Kuna karena denda pribadi. Jadi, SJ punya dendam kepada Kuna, sehingga membayar orang untuk membunuh.
"Tarifnya untuk sementara yang sudah dikirim uang dari SJ Rp 50 juta kepada Rawi. Isu yang kami terima, SJ menjanjikan uang Rp 2,5 miliar bila berhasil membunuh Indra Gunawan alias Kuna. SJ merupakan pengusaha tambang di Kota Jambi," katanya kepada awak media.
Tidak hanya itu, berdasarkan hasil keterangan para pembunuh kepada penyidik, SJ punya dendam pribadi. Ada perkataan yang disampaikan Kuna membuat SJ sakit hati. Oleh sebab itu, menimbulkan amarahnya.
Dalam pembunuhan berencana ini, Rawi mendapat mandat sebagai perencanaan atau skenario pembunuhan. Ia juga memberikan tugas kepada Putra, sebagai eksekutor penembakan. Bahkan, sebelumnya Rawi juga sebagai skenario pemukulan Wiria, anak buah Kuna.
Dari tujuh terduga pelaku pembunuhan ditangkap, dua di antaranya meninggal dunia, ditembak polisi lantaran melawan saat penggerebekan.
Ketujuh tersangka pelaku pembunuhan bayaran itu adalah Rawindra alias Rawi (40 tahun) selaku perencana (skenario pembunuhan), Jo Hendal alias Zen (41) selaku joki eksekutor (pengendara sepeda motor), Putra selaku eksekutor pembunuh (penembak Kuna), dan Chandra alias Ayen (38) penyimpan senjata api.
Kemudian Jhon Marwan Lubis alias Ucok (62) penyimpan tiga senjata api; M Muslim, pemukulan kepala Wiria pada percobaan pembunuhan pertama pada 5 April 2014; Wahyudi alias Culun berpran membantu Muslim melarikan diri. SJ, seroang pengusaha tambang yang beroprasi di Jambi sekaligus tokoh agama Hindu Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, SJ merupakan ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumatera Utara masa bhakti 2016-2021.
Sebelumnya, ia ketua PHDI Kota Medan, yang saat ini dijabat Rawindra alias Rawi. Korban Indra Gunawan alias Kuna juga seorang pemuka agama Hindu. Ia menjadi pengurus Hindu Center Medan.
SJ dilantik Ketua Umum PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya di Kuil Shri Mariamman Jalan Pagaruyung, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (23/11/2016) malam.
Menurut Kapolda, personel gabungan dari Polrestabes Kota Medan dan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut juga menangkap SJ sebagai otak pembunuhan, pada Minggu (22/1) sekitar pukul 13.00 WIB di Kota Jambi.
Komplotan pembunuh bayaran, merencanakan penembakan Kuna dari jarak dekat di depan Kuna Airsoftgun karena mendapat pesanan dari SJ. Karena itu, penyidik tengah mengembangkan karena ada indikasi kasus serupa pernah mereka lakukan.
"Syukur alhamdulilah, baru saja lima detik lalu, telah ditangkap otak pelaku pembunuh bayaran ini dengan inisial SJ di Jambi. Jadi pembunuhan ini karena pesanan, motifnya pesanan dan masih terus dikembangkan," kata Irjen Rycko Amelza Dahniel.
Ia mengungkapkan, penyidik tengah melakukan analisis mendalam tentang bukti-bukti pembayaran serta pesanan pihak tertentu. Sehingga, dapat diketahui beberapa kasus yang bisa dikembangkan dan kasus pembuhan Kuna dapat dibongkar dalam waktu sekitar tiga hari.
Adapun awal penangkapan,seluruh pembunuh bayaran itu, personel gabungan terlebih dahulu meringkus Wahyudi alias Culun dan M Muslim. Keduanya berupaya membunuh Kuna pada 5 April 2014, namun salah sasaran. Sehingga, mereka pukul Wiria pekerja di Kuna Airsoft Gun hingga geger otak.
"Wahyudi berpesan membantu Muslim melarikan diri dari kejaran polisi, sedangkan eksekutor atau pemukul kepala Wiria adalah Muslim. Mereka terlebih dahulu kami tangkap. Pada perencanaan pembunuhan tahap kedua, mereka dapat tugas serupa dari Rawi, tapi ditolak," ujarnya.
Kombes Pol Nurfallah mengimbuhkan penyidik masih mendalami dua kasus yang salit berkaitan, kasus upaya pembunuhan pertama pada, Sabtu (5/4/2014) yang salah sasaran. Rawi menugaskan Muslim dan Wahyudi alias Culun untuk memukul Kuna. Tapi, mereka pukul Wiria.
"Sebelum melakukan pembunuhan mereka mengambar lokasi. Selama satu pekan, mereka mengikuti Kuna mulai dari tempat usaha hingga rumah, dan akhirnya melakukan eksekusi pada Rabu (18/1/2017). Ada dua kasus upaya pembunuhan pertama pada 5 April 2014 yang menyerah Wiria, pekerja di toko Kuna airsoftgun," ujarnya.
Dia menceritakan, upaya pembunuhan pertama dilakukan pada Sabtu (5/4/2014) sekitar pukul 09.45 WIB di depan toko Kuna Airsoft Gun, Jalan Ahmad Yani, Medan Barat.
Kala itu, Kuna bersama istrinya Kawida dan Wiria, pekerja Kuna Airsoftgun turun dari mobil, tiba-tiba dua pemuda memukul pakai balok.
Wiria mengalami gegar otak karena pemukulan tersebut, namun dua pemuda itu sulit dikenali karena menggunakan masker penutup wajah.
Usai melakukan pemukulan, kedua pemuda itu meninggalkan lokasi dengan gunakan sepeda motor.
"Dari pemeriksaan petugas dua upaya pembunuhan itu, Muslim dan Wahyudi ternyata orang suruhan Rawi. Dari sini, polisi melakukan pengembangan sehingga, seluruh pembunuh bayaran itu dapat ditangkap. Ke depan kami terus kembangkan apakah ada kasus lain," katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Ginting menambahkan, personel gabungan mendapat informasi Ju Hendal, joki eksekutor berada di Jalan Karang Sari, Medan Polonia, pada Minggu (22/1) sekitar pukul 01.30 WIB.
Selanjutnya, personel membekuk Ju Hendal, sehingga diperoleh informasi tentang keberadaan Rawi yang bertugas sebagai perencaan atau skenario pembunuhan. Rawi kemudian ditangkap saat berada di Hotel Cherry, kawasan Petisah, Medan, sekitar pukul 04.00 WIB.
"Dari pengakuan Rawi, diketahui senjata api pistol revolver yang digunakan untuk menembak Kuna berada di rumah Ayen. Petugas kami, langsung mengejar Ayen di Jalan Rotan, setelah menangkap Ayen diketahui senjata api berada di rumah John Marwan Lubis," ujarnya.
Personel gabungan, kemudian melakukan pengejaran cepat kepada John Marwan Lubis alias Ucok, di kediamannya Jalan Sei Deli, Medan. Dari kediaman Ucok tepatnya di kandang ayam ditemukan tiga unit senjata api pistol revolver bersama peluruhnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Zen yang bertugas sebagai joki eksekutor alias pengemudi sepeda motor, diketahui keberadaan Putra, penembak Kuna berada di TB Simatupang. Dalam penangkapan Putra melawan petugas, sehingga terpaksa ditembak mati.
Tidak hanya itu, Putra berupaya menyerang polisi menggunakan samurai dan Rawi juga menyerang polisi pakai pisau. Sehingga, petugas melakukan tindakan tegas, menembak keduanya sehingga meninggal dunia.
Editor : tagor
sumber : kompas
Mereka diciuk di berbagai lokasi di Kota Medan dan Kota Jambi, Minggu (22/1/2017). Kedelapan orang ini diduga terlibat membunuh dengan menggunakan senjata api laras pendek jenis revolver Indra Gunawan alias Kuna (45 tahun), Rabu lalu.
Keluarga Indra Gunawan alias Kuna saat meratapi jenazah pengusaha airsoftgun itu di rumah duka Jl Bambu, Pasar IV, Dusun VII, Desa Helvetia, Sumatera Utara, Kamis (19/1/2017). |
Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Dr Rycko Amelza Dahniel mengatakan, hasil pemeriksaan awal komplotan pembunuh bayaran tersebut sudah dua kali berencana menghabisi Indra Gunawan alias Kuna. Pembunuhan, pertama dilakukan pada 5 April 2014.
Para tersangka pembunuh Indra Gunawan alias Kuna, pengusaha airsoft gun, saat dihadirkan di RS Bhayangkara, Medan, Minggu (22/1/2017). |
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah menyatakan, motif pembunuhan berencana terhadap Kuna karena denda pribadi. Jadi, SJ punya dendam kepada Kuna, sehingga membayar orang untuk membunuh.
"Tarifnya untuk sementara yang sudah dikirim uang dari SJ Rp 50 juta kepada Rawi. Isu yang kami terima, SJ menjanjikan uang Rp 2,5 miliar bila berhasil membunuh Indra Gunawan alias Kuna. SJ merupakan pengusaha tambang di Kota Jambi," katanya kepada awak media.
Tidak hanya itu, berdasarkan hasil keterangan para pembunuh kepada penyidik, SJ punya dendam pribadi. Ada perkataan yang disampaikan Kuna membuat SJ sakit hati. Oleh sebab itu, menimbulkan amarahnya.
Dalam pembunuhan berencana ini, Rawi mendapat mandat sebagai perencanaan atau skenario pembunuhan. Ia juga memberikan tugas kepada Putra, sebagai eksekutor penembakan. Bahkan, sebelumnya Rawi juga sebagai skenario pemukulan Wiria, anak buah Kuna.
Dari tujuh terduga pelaku pembunuhan ditangkap, dua di antaranya meninggal dunia, ditembak polisi lantaran melawan saat penggerebekan.
Ketujuh tersangka pelaku pembunuhan bayaran itu adalah Rawindra alias Rawi (40 tahun) selaku perencana (skenario pembunuhan), Jo Hendal alias Zen (41) selaku joki eksekutor (pengendara sepeda motor), Putra selaku eksekutor pembunuh (penembak Kuna), dan Chandra alias Ayen (38) penyimpan senjata api.
Kemudian Jhon Marwan Lubis alias Ucok (62) penyimpan tiga senjata api; M Muslim, pemukulan kepala Wiria pada percobaan pembunuhan pertama pada 5 April 2014; Wahyudi alias Culun berpran membantu Muslim melarikan diri. SJ, seroang pengusaha tambang yang beroprasi di Jambi sekaligus tokoh agama Hindu Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, SJ merupakan ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumatera Utara masa bhakti 2016-2021.
Sebelumnya, ia ketua PHDI Kota Medan, yang saat ini dijabat Rawindra alias Rawi. Korban Indra Gunawan alias Kuna juga seorang pemuka agama Hindu. Ia menjadi pengurus Hindu Center Medan.
SJ dilantik Ketua Umum PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya di Kuil Shri Mariamman Jalan Pagaruyung, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (23/11/2016) malam.
Menurut Kapolda, personel gabungan dari Polrestabes Kota Medan dan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut juga menangkap SJ sebagai otak pembunuhan, pada Minggu (22/1) sekitar pukul 13.00 WIB di Kota Jambi.
Zen, satu tersangka pembunuh toko Airsoft Gun Kuna, saat dievakuasi di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Minggu (22/1/2017) |
"Syukur alhamdulilah, baru saja lima detik lalu, telah ditangkap otak pelaku pembunuh bayaran ini dengan inisial SJ di Jambi. Jadi pembunuhan ini karena pesanan, motifnya pesanan dan masih terus dikembangkan," kata Irjen Rycko Amelza Dahniel.
Ia mengungkapkan, penyidik tengah melakukan analisis mendalam tentang bukti-bukti pembayaran serta pesanan pihak tertentu. Sehingga, dapat diketahui beberapa kasus yang bisa dikembangkan dan kasus pembuhan Kuna dapat dibongkar dalam waktu sekitar tiga hari.
Adapun awal penangkapan,seluruh pembunuh bayaran itu, personel gabungan terlebih dahulu meringkus Wahyudi alias Culun dan M Muslim. Keduanya berupaya membunuh Kuna pada 5 April 2014, namun salah sasaran. Sehingga, mereka pukul Wiria pekerja di Kuna Airsoft Gun hingga geger otak.
"Wahyudi berpesan membantu Muslim melarikan diri dari kejaran polisi, sedangkan eksekutor atau pemukul kepala Wiria adalah Muslim. Mereka terlebih dahulu kami tangkap. Pada perencanaan pembunuhan tahap kedua, mereka dapat tugas serupa dari Rawi, tapi ditolak," ujarnya.
Kombes Pol Nurfallah mengimbuhkan penyidik masih mendalami dua kasus yang salit berkaitan, kasus upaya pembunuhan pertama pada, Sabtu (5/4/2014) yang salah sasaran. Rawi menugaskan Muslim dan Wahyudi alias Culun untuk memukul Kuna. Tapi, mereka pukul Wiria.
"Sebelum melakukan pembunuhan mereka mengambar lokasi. Selama satu pekan, mereka mengikuti Kuna mulai dari tempat usaha hingga rumah, dan akhirnya melakukan eksekusi pada Rabu (18/1/2017). Ada dua kasus upaya pembunuhan pertama pada 5 April 2014 yang menyerah Wiria, pekerja di toko Kuna airsoftgun," ujarnya.
Dia menceritakan, upaya pembunuhan pertama dilakukan pada Sabtu (5/4/2014) sekitar pukul 09.45 WIB di depan toko Kuna Airsoft Gun, Jalan Ahmad Yani, Medan Barat.
Kala itu, Kuna bersama istrinya Kawida dan Wiria, pekerja Kuna Airsoftgun turun dari mobil, tiba-tiba dua pemuda memukul pakai balok.
Wiria mengalami gegar otak karena pemukulan tersebut, namun dua pemuda itu sulit dikenali karena menggunakan masker penutup wajah.
Usai melakukan pemukulan, kedua pemuda itu meninggalkan lokasi dengan gunakan sepeda motor.
"Dari pemeriksaan petugas dua upaya pembunuhan itu, Muslim dan Wahyudi ternyata orang suruhan Rawi. Dari sini, polisi melakukan pengembangan sehingga, seluruh pembunuh bayaran itu dapat ditangkap. Ke depan kami terus kembangkan apakah ada kasus lain," katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Ginting menambahkan, personel gabungan mendapat informasi Ju Hendal, joki eksekutor berada di Jalan Karang Sari, Medan Polonia, pada Minggu (22/1) sekitar pukul 01.30 WIB.
Selanjutnya, personel membekuk Ju Hendal, sehingga diperoleh informasi tentang keberadaan Rawi yang bertugas sebagai perencaan atau skenario pembunuhan. Rawi kemudian ditangkap saat berada di Hotel Cherry, kawasan Petisah, Medan, sekitar pukul 04.00 WIB.
"Dari pengakuan Rawi, diketahui senjata api pistol revolver yang digunakan untuk menembak Kuna berada di rumah Ayen. Petugas kami, langsung mengejar Ayen di Jalan Rotan, setelah menangkap Ayen diketahui senjata api berada di rumah John Marwan Lubis," ujarnya.
Personel gabungan, kemudian melakukan pengejaran cepat kepada John Marwan Lubis alias Ucok, di kediamannya Jalan Sei Deli, Medan. Dari kediaman Ucok tepatnya di kandang ayam ditemukan tiga unit senjata api pistol revolver bersama peluruhnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Zen yang bertugas sebagai joki eksekutor alias pengemudi sepeda motor, diketahui keberadaan Putra, penembak Kuna berada di TB Simatupang. Dalam penangkapan Putra melawan petugas, sehingga terpaksa ditembak mati.
Tidak hanya itu, Putra berupaya menyerang polisi menggunakan samurai dan Rawi juga menyerang polisi pakai pisau. Sehingga, petugas melakukan tindakan tegas, menembak keduanya sehingga meninggal dunia.
Editor : tagor
sumber : kompas
Tidak ada komentar