KPK Akan Dampingi Pembahasan APBD Siantar 2017 dan Penerapan PP 18/2016
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dalam rangka menerapkan pemerintahan yang baik, bersih dan transfaran, khususnya menyangkut perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, pengadaan barang jasa, percepatan perizinan, pencegahan gratifikasi serta pelayanan publik lainnya, Pemko Pematangsiantar akan didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama pembahasan Rancangan APBD 2017.
“Hal ini merupakan bentuk komitmen kita untuk membenahi pengelolaan pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan. Kita tidak bisa main-main untuk melakukan perubahan dalam rangka menciptakan good governance,”tegas Penjabat Walikota, Anthony Siahaan SE,ATD,MT saat memimpin rapat internal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Jumat siang (13/1/2016) di Rumah Dinas walikota Siantar jalan MH. Sitorus Pematangsiantar.
“Jika evaluasi dari Gubernur telah kita terima, segera akan dihunjuk pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt), sehingga pembahasan R-APBD 2017 dengan DPRD dapat berjalan dengan baik. Untuk itu, saya harapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bersabar dan tidak perlu berpolemik kemana-mana. Mari kita selesaikan semua urusan internal kita dengan terbuka sesuai ketentuan yang ada,”katanya.
Sebelumnya, Plt Sekda, Ir.Reinward Simanjuntak MM yang memandu pertemuan mengatakan, Pemko Pematangsiantar segera akan meluncurkan Sistem Pelayanan Terpadu (Simpadu) terintegrasi secara online.
“Nantinya, semua program kerja, mulai dari perencanaan, pengelolaan keuangan sampai evaluasi di seluruh SKPD akan dikelola secara online dengan pendampingan dari KPK. Selain itu, dalam rangka pengawasan, kita juga akan memperkuat peran Inspektorat, sehingga semuanya berjalan sesuai ketentuan,”ujarnya.
Direncanakan, selama masa pembahasan R-APBD 2017, Tim dari KPK sudah melakukan pendampingan. Tim KPK juga akan memberikan arahan secara umum kepada pimpinan SKPD, sehingga pengalokasian anggaran pada masing-masing SKPD benar-benar efektif dan efisien serta tepat sasaran.
“Saya sudah komunikasi dengan salah seorang Direktur di KPK, mereka secepatnya akan datang ke sini, sehingga R-APBD 2017 serta penerapan PP 18/2016 di Pematangsiantar berjalan sesuai ketentuan,”imbuh Pj Walikota.
Dalam pertemuan yang dihadiri puluhan ASN tersebut, Plt.Kepala Badan Keuangan Daerah, Ir.Adiaksa Purba,MM menjelaskan bahwa, tunjangan jabatan yang sementara ini belum dibayarkan (bukan dipotong) adalah dalam rangka menunggu ketentuan lebih lanjut dari Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan.
“Kita sudah konsultasi ke sana, dan mereka juga menyetujui kebijakan yang kita buat. Jika nanti ketentuan yang mengaturnya sudah jelas, pasti kita bayarkan kepada semua yang berhak. Jadi sekali lagi kami tegaskan, tunjangan tersebut bukan kita potong, karena pada saatnya pasti kita bayarkan,”tandasnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
“Hal ini merupakan bentuk komitmen kita untuk membenahi pengelolaan pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan. Kita tidak bisa main-main untuk melakukan perubahan dalam rangka menciptakan good governance,”tegas Penjabat Walikota, Anthony Siahaan SE,ATD,MT saat memimpin rapat internal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Jumat siang (13/1/2016) di Rumah Dinas walikota Siantar jalan MH. Sitorus Pematangsiantar.
“Jika evaluasi dari Gubernur telah kita terima, segera akan dihunjuk pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt), sehingga pembahasan R-APBD 2017 dengan DPRD dapat berjalan dengan baik. Untuk itu, saya harapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bersabar dan tidak perlu berpolemik kemana-mana. Mari kita selesaikan semua urusan internal kita dengan terbuka sesuai ketentuan yang ada,”katanya.
Sebelumnya, Plt Sekda, Ir.Reinward Simanjuntak MM yang memandu pertemuan mengatakan, Pemko Pematangsiantar segera akan meluncurkan Sistem Pelayanan Terpadu (Simpadu) terintegrasi secara online.
“Nantinya, semua program kerja, mulai dari perencanaan, pengelolaan keuangan sampai evaluasi di seluruh SKPD akan dikelola secara online dengan pendampingan dari KPK. Selain itu, dalam rangka pengawasan, kita juga akan memperkuat peran Inspektorat, sehingga semuanya berjalan sesuai ketentuan,”ujarnya.
Direncanakan, selama masa pembahasan R-APBD 2017, Tim dari KPK sudah melakukan pendampingan. Tim KPK juga akan memberikan arahan secara umum kepada pimpinan SKPD, sehingga pengalokasian anggaran pada masing-masing SKPD benar-benar efektif dan efisien serta tepat sasaran.
“Saya sudah komunikasi dengan salah seorang Direktur di KPK, mereka secepatnya akan datang ke sini, sehingga R-APBD 2017 serta penerapan PP 18/2016 di Pematangsiantar berjalan sesuai ketentuan,”imbuh Pj Walikota.
Dalam pertemuan yang dihadiri puluhan ASN tersebut, Plt.Kepala Badan Keuangan Daerah, Ir.Adiaksa Purba,MM menjelaskan bahwa, tunjangan jabatan yang sementara ini belum dibayarkan (bukan dipotong) adalah dalam rangka menunggu ketentuan lebih lanjut dari Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan.
“Kita sudah konsultasi ke sana, dan mereka juga menyetujui kebijakan yang kita buat. Jika nanti ketentuan yang mengaturnya sudah jelas, pasti kita bayarkan kepada semua yang berhak. Jadi sekali lagi kami tegaskan, tunjangan tersebut bukan kita potong, karena pada saatnya pasti kita bayarkan,”tandasnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar