Header Ads

R-APBD 2017 Siantar Rp 947,4 Milyar, Tahun 2017 Diterapkan IT Sistem E-Government

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Penjabat Walikota, Anthony Siahaan, SE,ATD,MT menyampaikan Nota Pengantar Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2017 pada Rapat Paripurna II DPRD Pematangsiantar, Kamis siang (12/1/2016) di Gedung Harungguan DPRD.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Timbul Lingga SH ini dihadiri 25 orang anggota dewan, termasuk Ketua, Eliakiam Simanjuntak SE dan Wakil Ketua lainnya Mangatas Silalahi SE serta jajaran pejabat Pemko Pematangsiantar.

Rapat Paripurna II DPRD Pematangsiantar, Kamis, (12/1/2016).
Dalam Rancangan APBD 2017 itu, Pj Walikota menyampaikan garis besar perencanaan pendapatan sebesar Rp.947.412.940.493,40. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp.948.856.079.303,40 yang dirinci untuk Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.541.424.466.847,77 serta Belanja Langsung sebesar Rp.407.431.612.455,63. Dengan demikian belanja daerah mengalami defisit sebesar Rp.1.443.138.864,00.

Untuk Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp. 10 miliyar dengan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp.8.556.861.136,00, sehingga mengalami surplus sebesar Rp. 1.443.138.864,00.

“Defisit sebesar Rp.1.443.138.864,00 ini akan ditalangi oleh pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp.1.443.138.864,00, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp.0 (nihil),”ujar Pj Walikota.

Penjabaran anggaran ini disusun mengacu dan mempedomani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017 yang tertuang dalam Nota Kesepakatan Pemko dengan DPRD Pematangsiantar yang telah ditandatangani pada 6 Oktober 2016 lalu.

Pada bagian lain disampaikan, bahwa pada pelaksanaan APBD 2017 nantinya sudah menerapkan program berbasis informasi teknologi dengan mulai membangun Sistem e-Government. Sehingga diharapkan pada tahun 2017 sudah terbangun suatu sistem yang mempermudah pelayanan kemasyarakatan, pemerintahan dan pembangunan. Implementasi sistem ini merupakan tindak lanjut kesepakatan Pemko Pematangsiantar dengan Pemko Surabaya yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

APBD ini, ujar Pj Walikota, merupakan alat ukur atau instrumen yang menjamin terciptanya disiplin anggaran dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan pengelolaan anggaran. Seperti pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan. Sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran belanja.

“Oleh karena itu dalam penyusunan APBD 2017 ini, aspek penting yang harus kita perhatikan adalah penyelarasan kebijakan, perencanaan dengan penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak tumpang tindih,”katanya.

Rancangan APBD 2017 Kota Pematangsiantar yang mengambil tema: “Meningkatkan daya saing sektor perdagangan dan jasa melalui pemantapan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan” ini juga mengacu pada tema pembangunan Provinsi Sumatera Utara yakni: “Sinergitas pembangunan dalam meningkatkan daya saing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN”.

Juga mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017 dengan tema “Memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah”.


Penulis     : franki
Editor       : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.