Header Ads

22 Februari, Gubsu Lantik Hefriansyah Jadi Wakil Walikota Pematangsiantar

Hefriansyah :Mohon DukunganMasyarakat Siantar

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Pelantikan Hefriansyah SE,MM sebagai Wakil Walikota Pematangsiantar Periode 2017-2022 akan digelar pada hari Rabu 22 Februari 2017 di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di Medan.

Hefryansa

Kepastian hari pelantikan yang sempat direncanakan tanggal 14 Februari ini, merupakan hasil komunikasi antara Gubsu, Ir. T.Erry Nuradi, M.Si dan Wakil Walikota terpilih, Hefriansyah kemarin.


Mundurnya jadwal pelantikan ini menurut Hefriansyah, disebabkan padatnya jadwal Gubsu, bukan karena ada masalah lain. Apalagi pekan lalu, Surat Keputusan (SK) nya dari Menteri Dalam Negeri sudah diterima oleh Gubernur.

"Kita tentu memberikan apresiasi atas rencana pelantikan yang sudah lama dinanti-nantikan masyarakat," ujarnya, Minggu (12/2/2017).

Berkenaan dengan hal tersebut, Hefriansyah meminta doa restu serta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat Kota Pematangsiantar, agar rencana pelantikan tersebut dapat berjalan sesuai rencana demi keberlangsungan pemerintahan, pembangunan dan layanan publik di kota berhawa sejuk ini.


Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pejabat maupun staf, diminta untuk tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

"Saya meminta kepada seluruh pimpinan SKPD, Camat, Lurah maupun para Kepala Sekolah atau yang bersentuhan langsung dengan layanan publik, untuk tetap tenang dan bekerja melayani masyarakat sebagaimana biasanya,"tandasnya.


Menyinggung soal pelaksanaan PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah, Wakil Walikota terpilih hasil Pilkada 16 Oktober 2016 ini menegaskan akan melaksanakannya sesuai ketentuan yang ada, termasuk soal pengukuhan para pejabat.

"Tak perlu ada yang dikhawatirkan, karena semuanya akan dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang ada,"tegasnya.



Penulis       : franki/rel
Editor         : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.