Ahok dan Ma'ruf Amin Saling Memaafkan...
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama pada Selasa (31/1/2017) berbuntut panjang. Basuki atau Ahok serta tim kuasa hukumnya menuai protes keras dari berbagai pihak lantaran diduga merendahkan Ma'ruf Amin yang juga merupakan seorang kiai.
Polemik dimulai ketika tim kuasa hukum Ahok mencoba mengklarifikasi mengenai adanya percakapan telepon dari Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ma'ruf pada 6 Oktober 2016.
Tim kuasa hukum Ahok menyebut, SBY meminta Ma'ruf untuk menerima putranya yang juga calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono beserta wakilnya, Sylviana Murni di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sebab di sisi lain, Ma'ruf juga merupakan Rais Aam PBNU.
Selain itu, tim kuasa hukum Ahok menengarai adanya pesanan dari SBY kepada Ma'ruf untuk menerbitkan fatwa terkait dugaan penodaan agama oleh Ahok. Kemudian, tim kuasa hukum juga mempertanyakan dukungan Ma'ruf kepada pasangan Agus-Sylvi. Ma'ruf membantah semua pertanyaan tim kuasa hukum tersebut.
Keberatan Ahok
Kemudian, saat Ahok menyampaikan keberatan pada kesaksian Ma'ruf, dia berbicara dengan nada tinggi. Ahok mengaku keberatan lantaran Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu Agus-Sylvi pada 7 Oktober 2016 atau tanggal sesudah kejadian dugaan penodaan agama terjadi.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
Ahok menilai, Ma'ruf telah mengungkapkan kesaksian tidak benar. Ahok dan tim kuasa hukumnya akan melanjutkan ke proses hukum.
"Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," kata Ahok.
Menanggapi hal itu, Ma'ruf kembali membantah dan keberatan dirinya disebut mendukung pasangan Agus-Sylvi. Sedangkan tim kuasa hukum Ahok mengklaim memiliki bukti komunikasi telepon antara SBY dengan Ma'ruf.
Mereka enggan membeberkannya kepada wartawan, namun akan dibuka di persidangan. Direktur Wahid Institute Yenny Wahid pun bereaksi atau sikap Ahok tersebut.
Ia mengimbau agar Ahok mengurungkan niatnya untuk melaporkan Ma'ruf ke kepolisian. Lantaran situasi kebatinan bangsa Indonesia yang dia nilai saat ini rentan terpecah belah.
Mendadak klarifikasi
Rabu (1/2/2017) pagi, pihak Ahok mendadak klarifikasi. Tim kuasa hukum dan tim pemenangan Ahok sama-sama mengeluarkan rilis yang mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut Ahok akan melaporkan Ma'ruf ke polisi.
Mereka menyebut, Ahok sama sekali tak berniat untuk melaporkan Ma'ruf ke polisi. Melainkan akan memproses hukum dua saksi pelapor yang diduga memberi keterangan palsu, Muchsin Al Attas dan Novel Bamukmin.
Tim kuasa hukum dan tim pemenangan menduga ada pihak yang ingin mengadu domba antara Ahok dengan PBNU. Sama halnya dengan tim kuasa hukum dan tim pemenangannya, Ahok membantah akan mempolisikan Ma'ruf.
"Aduh itu ya, saya pikir itu kacau juga tuh, begini ya politik sama Pilkada itu jadi sadis tahu enggak. Ini orang tua, pak kiai. Rais PBNU lagi. Selama ini kan NU yang paling bela saya," kata Ahok, di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu.
Ahok mengatakan, di dalam persidangan, tim kuasa hukumnya mencoba menggali keterangan dari saksi yang dihadirkan JPU agar dirinya terbebas dari dakwaan. Sedangkan di sisi lain, JPU mencoba menggali keterangan dari saksi agar dakwaannya terbukti.
Ahok menjelaskan, kapasitas Ma'ruf adalah sebagai Ketua Umum MUI, bukanlah Rais Aam PBNU. Hanya saja, Ahok menengarai banyak pihak mencoba mengadu domba antara dirinya dengan PBNU.
"Ada tim jubir dari pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang lain sudah bilang, saya menghina integritas PBNU. Aduh orang yang bekerja sebagai relawan saya itu orang NU loh. Itu relawan nusantara itu NU di Jakarta yang bantu saya keliling kampanye," kata Ahok.
Pada hari itu juga, Ahok menyampaikan permintaan maaf kepada Ma'ruf. Permintaan maaf itu disampaikannya melalui keterangan tertulis kepada wartawan serta video berdurasi sekitar 3 menit. Ahok sebelumnya terbilang jarang menyampaikan pernyataan dalam bentuk rilis kepada wartawan.
"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau," kata Ahok dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Ahok, meski jaksa menghadirkan Ma'ruf Amin sebagai Ketua Umum MUI, dia mengakui bahwa Ma'ruf juga sesepuh NU.
"Saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan. "Saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," katanya.
Terkait informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf pada 7 Oktober, kata Ahok, hal itu adalah urusan penasihat hukumnya.
"Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada penasihat hukum saya," ujarnya.
Dia menegaskan kembali bahwa saksi yang dilaporkan oleh pihaknya ke polisi adalah saksi pelapor. Permintaan maaf itu juga disampaikan Ahok saat mengunjungi Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, di Kuningan, Jakarta Selatan.
Ma'ruf Amin maafkan Ahok...
Pada akhirnya, Ma'ruf mengakui sudah memaafkan Ahok. Meskipun, Ma'aruf mengaku belum mendengar permintaan maaf Ahok yang sudah disampaikan melalui media.
"Namanya orang sudah minta maaf masa tidak dimaafkan," kata Ma'ruf .
Ia mengimbau kepada semua kader PBNU di seluruh Tanah Air untuk juga memaafkan Ahok. Menurut dia, kader PBNU harus tenang dan bisa menahan diri.
"Kami enggak ada yang musuh-musuhan," ucap Ma'ruf.
Meski demikian, Ahok belum menemui Ma'ruf secara langsung untuk menyampaikan permintaan maaf.
Sumber : kompas/t
Polemik dimulai ketika tim kuasa hukum Ahok mencoba mengklarifikasi mengenai adanya percakapan telepon dari Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ma'ruf pada 6 Oktober 2016.
Tim kuasa hukum Ahok menyebut, SBY meminta Ma'ruf untuk menerima putranya yang juga calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono beserta wakilnya, Sylviana Murni di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sebab di sisi lain, Ma'ruf juga merupakan Rais Aam PBNU.
Selain itu, tim kuasa hukum Ahok menengarai adanya pesanan dari SBY kepada Ma'ruf untuk menerbitkan fatwa terkait dugaan penodaan agama oleh Ahok. Kemudian, tim kuasa hukum juga mempertanyakan dukungan Ma'ruf kepada pasangan Agus-Sylvi. Ma'ruf membantah semua pertanyaan tim kuasa hukum tersebut.
Keberatan Ahok
Majelis Hakim dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (30/1/2017). |
Kemudian, saat Ahok menyampaikan keberatan pada kesaksian Ma'ruf, dia berbicara dengan nada tinggi. Ahok mengaku keberatan lantaran Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu Agus-Sylvi pada 7 Oktober 2016 atau tanggal sesudah kejadian dugaan penodaan agama terjadi.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
Ahok menilai, Ma'ruf telah mengungkapkan kesaksian tidak benar. Ahok dan tim kuasa hukumnya akan melanjutkan ke proses hukum.
"Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," kata Ahok.
Menanggapi hal itu, Ma'ruf kembali membantah dan keberatan dirinya disebut mendukung pasangan Agus-Sylvi. Sedangkan tim kuasa hukum Ahok mengklaim memiliki bukti komunikasi telepon antara SBY dengan Ma'ruf.
Mereka enggan membeberkannya kepada wartawan, namun akan dibuka di persidangan. Direktur Wahid Institute Yenny Wahid pun bereaksi atau sikap Ahok tersebut.
Ia mengimbau agar Ahok mengurungkan niatnya untuk melaporkan Ma'ruf ke kepolisian. Lantaran situasi kebatinan bangsa Indonesia yang dia nilai saat ini rentan terpecah belah.
Mendadak klarifikasi
Rabu (1/2/2017) pagi, pihak Ahok mendadak klarifikasi. Tim kuasa hukum dan tim pemenangan Ahok sama-sama mengeluarkan rilis yang mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut Ahok akan melaporkan Ma'ruf ke polisi.
Mereka menyebut, Ahok sama sekali tak berniat untuk melaporkan Ma'ruf ke polisi. Melainkan akan memproses hukum dua saksi pelapor yang diduga memberi keterangan palsu, Muchsin Al Attas dan Novel Bamukmin.
Tim kuasa hukum dan tim pemenangan menduga ada pihak yang ingin mengadu domba antara Ahok dengan PBNU. Sama halnya dengan tim kuasa hukum dan tim pemenangannya, Ahok membantah akan mempolisikan Ma'ruf.
"Aduh itu ya, saya pikir itu kacau juga tuh, begini ya politik sama Pilkada itu jadi sadis tahu enggak. Ini orang tua, pak kiai. Rais PBNU lagi. Selama ini kan NU yang paling bela saya," kata Ahok, di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu.
Ahok mengatakan, di dalam persidangan, tim kuasa hukumnya mencoba menggali keterangan dari saksi yang dihadirkan JPU agar dirinya terbebas dari dakwaan. Sedangkan di sisi lain, JPU mencoba menggali keterangan dari saksi agar dakwaannya terbukti.
Ahok menjelaskan, kapasitas Ma'ruf adalah sebagai Ketua Umum MUI, bukanlah Rais Aam PBNU. Hanya saja, Ahok menengarai banyak pihak mencoba mengadu domba antara dirinya dengan PBNU.
"Ada tim jubir dari pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang lain sudah bilang, saya menghina integritas PBNU. Aduh orang yang bekerja sebagai relawan saya itu orang NU loh. Itu relawan nusantara itu NU di Jakarta yang bantu saya keliling kampanye," kata Ahok.
Pada hari itu juga, Ahok menyampaikan permintaan maaf kepada Ma'ruf. Permintaan maaf itu disampaikannya melalui keterangan tertulis kepada wartawan serta video berdurasi sekitar 3 menit. Ahok sebelumnya terbilang jarang menyampaikan pernyataan dalam bentuk rilis kepada wartawan.
"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau," kata Ahok dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Ahok, meski jaksa menghadirkan Ma'ruf Amin sebagai Ketua Umum MUI, dia mengakui bahwa Ma'ruf juga sesepuh NU.
"Saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan. "Saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," katanya.
Terkait informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf pada 7 Oktober, kata Ahok, hal itu adalah urusan penasihat hukumnya.
"Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada penasihat hukum saya," ujarnya.
Dia menegaskan kembali bahwa saksi yang dilaporkan oleh pihaknya ke polisi adalah saksi pelapor. Permintaan maaf itu juga disampaikan Ahok saat mengunjungi Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, di Kuningan, Jakarta Selatan.
Ma'ruf Amin maafkan Ahok...
Pada akhirnya, Ma'ruf mengakui sudah memaafkan Ahok. Meskipun, Ma'aruf mengaku belum mendengar permintaan maaf Ahok yang sudah disampaikan melalui media.
"Namanya orang sudah minta maaf masa tidak dimaafkan," kata Ma'ruf .
Ia mengimbau kepada semua kader PBNU di seluruh Tanah Air untuk juga memaafkan Ahok. Menurut dia, kader PBNU harus tenang dan bisa menahan diri.
"Kami enggak ada yang musuh-musuhan," ucap Ma'ruf.
Meski demikian, Ahok belum menemui Ma'ruf secara langsung untuk menyampaikan permintaan maaf.
Sumber : kompas/t
Tidak ada komentar