Ahok-Djarot Menang di TPS Agus
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat menang di tempat pemungutan suara (TPS) 6 RT III/RW III, Jalan Cibeber I, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017).
BACA JUGA Hasil “Quick Count” Pilkada DKI dari 4 Lembaga Survei Pukul 16.00 WIB
Perolehan pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan satu Agus-Sylviana Murni menempati urutan kedua dengan 127 suara. Sedangkan perolehan pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, menempati urutan terakhir dengan 66 suara.
Surat suara yang terpakai di TPS 6 Kelurahan Rawa Barat berjumlah 485 surat suara. Pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya alias "golput" berjumlah 9 orang. Sedangkan surat suara yang dinyatakan tidak sah berjumlah 6 surat suara.
BACA JUGA Hasil "Real Count" KPU DKI Bisa Dilihat di Laman Ini
Penghitungan suara di TPS 6 Kelurahan Rawa Barat dimulai sekitar pukul 14.15, atau sekitar 1 jam 15 menit setelah ditutupnya TPS. Penghitungan dimulai dengan dikeluarkannya seluruh kertas suara dari kotak suara.
Kertas suara kemudian dibuka dan dicek secara bersama-sama keabsahannya. Penghitungan suara dilakukan oleh seluruh petugas TPS dengan disaksikan saksi, baik dari Panwaslu maupun perwakilan dari tiga pasangan calon. Proses penghitungan suara terpantau selesai sekitar pukul 15.50.
Sumber : kompas / t
BACA JUGA Hasil “Quick Count” Pilkada DKI dari 4 Lembaga Survei Pukul 16.00 WIB
Perolehan pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan satu Agus-Sylviana Murni menempati urutan kedua dengan 127 suara. Sedangkan perolehan pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, menempati urutan terakhir dengan 66 suara.
Surat suara yang terpakai di TPS 6 Kelurahan Rawa Barat berjumlah 485 surat suara. Pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya alias "golput" berjumlah 9 orang. Sedangkan surat suara yang dinyatakan tidak sah berjumlah 6 surat suara.
BACA JUGA Hasil "Real Count" KPU DKI Bisa Dilihat di Laman Ini
Penghitungan suara di TPS 6 Kelurahan Rawa Barat dimulai sekitar pukul 14.15, atau sekitar 1 jam 15 menit setelah ditutupnya TPS. Penghitungan dimulai dengan dikeluarkannya seluruh kertas suara dari kotak suara.
Kertas suara kemudian dibuka dan dicek secara bersama-sama keabsahannya. Penghitungan suara dilakukan oleh seluruh petugas TPS dengan disaksikan saksi, baik dari Panwaslu maupun perwakilan dari tiga pasangan calon. Proses penghitungan suara terpantau selesai sekitar pukul 15.50.
Sumber : kompas / t
Tidak ada komentar