Anthony Sebut Usulan Calon Pejabat Masih Diproses Kemendagri
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Penjabat Walikota Pematangsiantar, Anthony Siahaan,SE,ATD, MT meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Soal usulan calon-calon pejabat, saat ini tengah dalam proses pengusulan di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Komisi ASN. Menunggu rekomendasi tersebut, seluruh ASN diminta tetap tenang dan bekerja maksimal melayani masyarakat.
Hal tersebut dikemukakan Pj Walikota, saat bertindak sebagai Pembina Apel Gabungan di Balai Kota, Senin (13/2/2017). Hadir pada apel gabungan ini, Plt.Sekda, Ir.Reinward Simanjuntak,MM, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Kepala Bagian, Camat serta jajaran ASN di Sekretariat Daerah Pemko Pematangsiantar.
“Saya akan tetap melaksanakan keputusan tersebut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Sampai saya kembali ke Provinsi, saya akan tetap melaksanakan tugas pokok saya sebagai Penjabat Walikota di Pematangsiantar ini. Jadi, jangan ada keraguan pada kita semua untuk bekerja melakukan tugas pokok kita sebagai pelayan masyarakat. Mari kita utamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan,”tegasnya.
Pada bagian lain, Pj Walikota mengingatkan agar para Pimpinan SKPD segera melakukan langkah-langkah evaluasi program kerja tahun 2016, karena saat ini tengah ada pemeriksaan pendahuluan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.
“Jika ada kelengkapan administrasi tahun 2016 yang berpotensi jadi temuan, tolong segera dituntaskan. Dengan demikian, jika ada kekurangan pada tahun 2016 lalu, bisa jadi bahan evaluasi agar tidak terjadi lagi pada tahun 2017 ini,”katanya.
Selain itu, mengingat sudah terbitnya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwa) tentang APBD 2017, diminta kepada seluruh pimpinan SKPD, agar segera menyusun langkah-langkah teknis, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan swakelola atau pun pelelangan.
Penulis : franki
Editor : tagor
Anthony Siahaan Pimpin Apel Gabungandi balai kota Pematangsiantar |
Hal tersebut dikemukakan Pj Walikota, saat bertindak sebagai Pembina Apel Gabungan di Balai Kota, Senin (13/2/2017). Hadir pada apel gabungan ini, Plt.Sekda, Ir.Reinward Simanjuntak,MM, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Kepala Bagian, Camat serta jajaran ASN di Sekretariat Daerah Pemko Pematangsiantar.
“Saya akan tetap melaksanakan keputusan tersebut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Sampai saya kembali ke Provinsi, saya akan tetap melaksanakan tugas pokok saya sebagai Penjabat Walikota di Pematangsiantar ini. Jadi, jangan ada keraguan pada kita semua untuk bekerja melakukan tugas pokok kita sebagai pelayan masyarakat. Mari kita utamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan,”tegasnya.
Pada bagian lain, Pj Walikota mengingatkan agar para Pimpinan SKPD segera melakukan langkah-langkah evaluasi program kerja tahun 2016, karena saat ini tengah ada pemeriksaan pendahuluan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.
“Jika ada kelengkapan administrasi tahun 2016 yang berpotensi jadi temuan, tolong segera dituntaskan. Dengan demikian, jika ada kekurangan pada tahun 2016 lalu, bisa jadi bahan evaluasi agar tidak terjadi lagi pada tahun 2017 ini,”katanya.
Selain itu, mengingat sudah terbitnya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwa) tentang APBD 2017, diminta kepada seluruh pimpinan SKPD, agar segera menyusun langkah-langkah teknis, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan swakelola atau pun pelelangan.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar