Header Ads

Ini 28 Orang yang Diamankan dari 2 Lokasi Judi Tembak Ikan Kotapinang…

LINTAS PUBLIK - LABUHAN BATU, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang memberikan penjelasan detail terkait penggerebekan dua lapak judi ketangkasan ‘Tembak Ikan’ di Kotapinang, Labusel, Jumat (24/2/2017).Kamis tanggal 23 Februari 2017 sekira pukul 22.30 WIB telah diamankan 28 orang yang diduga bermain judi jenis permainan tembak ikan berhadiah di 2 TKP (tempat kejadian perkara) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel),” ujarnya, Jumat malam ( 24/2/2017).
ilustrasi.
Sementara barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi tersebut sejumlah uang dan 7 unit mesin judi.

Kedua lokasi judi tersebut masing­masing beralamat di Jalan Bukit, Kotapinang, dan di Dusun Bedage, Kelurahan Kotapinang.

Berikut daftar nama 28 orang yang diamankan:

TKP Jalan Bukit Kelurahan Kotapinang:

Pemilik: Ason, warga Medan

Pekerja :

1. Yanniah Zebua
2. Rizki Roma Doni

Pemain :

1. Agus Suwandi Siregar
2. Suryadi Sebayang
3. Anjar
4. Daud Hasibuan
5. Fajrin Rois Nasution
6. Asnadi

Penonton :

1. Aris Munandar Siregar
2. Sugiharto

Barang bukti :

1. Uang Rp 1.120.000,­
2. Voucher 48 lembar
3. 2 tas sandang
4. 1 buku catatan
5. 3 mesin tembak ikan

TKP Dusun Berdagai, Kotapinang:

Pemilik: Naga alias Ateng

Pekerja:

1. Arbaiah
2. Siti Aisyah
3. Herman A. Damanik

Pemain:

1. Syaiful Bahri Hasibuan
2. Samosir alam Nasution
3. Zul Fahmi
4. Hendra alias Awi
5. Tukiman
6. Piye Taisan

Penonton:

1. Ilham Rambe
2. Budi Syahputra pane
3. Yuni
4. Syamsir alias Syam
5. David Siagian
6. Leo Syahputra Harahap
7. Muliono
8. Putra apandi Siregar

Barang bukti:

1. Uang Rp 2.920.000
2. 5 tas sandang
3. 1 buku catatan
4. 4 mesin tembak ikan


Sumber    : medansatu/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.