JR Saragih Menangis Tersedu-sedu saat Amran Dilantik, Ada Apa Gerangan?
LINTAS PUBLIK - MEDAN, Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih, tak kuasa menahan tangis tatkala mengingat sepak terjang pihaknya memperjuangkan Amran Sinaga yang sempat menghadapi persoalan hukum.
Dengan nada suara terbata-bata, JR Saragih mengaku bahagia akhirnya kini Amran resmi menjadi Wakil Bupati Simalungun mendampingi dirinya.
BACA JUGA Wakil Bupati Simalungun Dilantik, Begini Curhat JR Saragih
"Yang pertama saya sampaikan, saya berbahagia. Kenapa saya berbahagia, kami kemarin sama-sama melakukan pemilihan. Wakil beberapa kali tertunda, mulai dihukum bisa bebas...(menghela nafas), dan dilantik, ini merupakan perjuangan yang panjang," ujar JR Saragih di Aula Martabe Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (2/2/2017).
Amran Sinaga resmi dilantik Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi sebagai Wakil Bupati Simalungun periode 2016-2021.
Pelantikan ini dilakukan setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.1285 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Simalungun.
"Kami akan bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar JR Saragih.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengucapkan selamat atas dilantiknya Amran. Ia berharap Amran mampu membantu JR Saragih mengemban tugas sebagai pemimpin Kabupaten Simalungun.
"Setelah ditunggu cukup lama, Wakil Bupati Simalungun yang selama ini belum dilantik, Alhamdulliah hari ini resmi dilantik, tentunya kami ucapkan selamat," ujar Erry.
Amran Sinaga melalui proses panjang sebelum akhirnya dilantik menjadi Wakil Bupati Simalungun. Pelantikan Amran seharusnya digelar pada 22 April 2016 lalu. Namun ditunda karena kala itu masih terjerat persoalan hukum terkait penyalahgunaan wewenang.
Tidak Beli Baju Baru
Kepastian pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 131.1285 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Selanjutnya sesuai keputusan Mendagri dimaksud, meminta Gubernur Sumatera Utara untuk melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Bupati Simalungun.
Amran Sinaga yang dihubungi via seluler mengaku tidak ada persiapan khusus yang dilakukan jelang pelantikan, baik itu syukuran kalangan keluarga, bersama masyarakat, pejabat daerah.
Bahkan Amran Sinaga bilang tidak persiapan baju jas baru yang dibeli atau dijahitkan untuk dipakainya saat akan diambil sumpah jabatan.
"Persiapan ya seperti biasa sebagaimana pelantikan, kan gitu. Gak ada jahit-jahitkan jas baru. Kita ingin tetap merakyat, kan gitu. Ya jas biasa, tidak ada yang khusus-khusus. Kia tetap sebagaimana biasa proses pelantikan," ungkapnya.
Amran Sinaga juga berharap pelantikannya berjalan lancar. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Simalungun dan juga Bupati Simalungun, JR Saragih.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Simalungun yang terus memberi dukungan. Harapan saya ke depan semoga kita semua saling membahu dan setia melayani masyarakat dan Bupati Simalungun.
Pelantikan Amran Sinaga sebelumnya dibahas pada Rapat Persiapan Pelantikan Wakil Bupati Simalungun yang dipimpin Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Prov Sumut, Jumsadi Damanik, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.
Hadir dalam rapat itu Sekda Simalungun Gidion Purba, Plt Kepala Biro Otda Basarin Y Tanjung dan sejumlah pejabat lainnya.
Sejatinya Amran Sinaga dilantik besamaan dengan Bupati Simalungun JR Saragih pada 22 April 2016.
Namun karena permasalahan hukum yang belum inkrah atau selesai, Wakil Bupati Simalungun terpilih belum dapat dilantik bersamaan dengan pelantikan Bupati.
Dalam prosesnya, permasalahan tersebut telah selesai dan Amran Sinaga telah bebas setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA.
Sumber : tribunmedan
Dengan nada suara terbata-bata, JR Saragih mengaku bahagia akhirnya kini Amran resmi menjadi Wakil Bupati Simalungun mendampingi dirinya.
BACA JUGA Wakil Bupati Simalungun Dilantik, Begini Curhat JR Saragih
Bupati Simalungun JR Saragih di Aula Martabe Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (2/2/2017). |
"Yang pertama saya sampaikan, saya berbahagia. Kenapa saya berbahagia, kami kemarin sama-sama melakukan pemilihan. Wakil beberapa kali tertunda, mulai dihukum bisa bebas...(menghela nafas), dan dilantik, ini merupakan perjuangan yang panjang," ujar JR Saragih di Aula Martabe Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (2/2/2017).
Amran Sinaga resmi dilantik Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi sebagai Wakil Bupati Simalungun periode 2016-2021.
Pelantikan ini dilakukan setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.1285 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Simalungun.
"Kami akan bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar JR Saragih.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengucapkan selamat atas dilantiknya Amran. Ia berharap Amran mampu membantu JR Saragih mengemban tugas sebagai pemimpin Kabupaten Simalungun.
"Setelah ditunggu cukup lama, Wakil Bupati Simalungun yang selama ini belum dilantik, Alhamdulliah hari ini resmi dilantik, tentunya kami ucapkan selamat," ujar Erry.
Amran Sinaga melalui proses panjang sebelum akhirnya dilantik menjadi Wakil Bupati Simalungun. Pelantikan Amran seharusnya digelar pada 22 April 2016 lalu. Namun ditunda karena kala itu masih terjerat persoalan hukum terkait penyalahgunaan wewenang.
Tidak Beli Baju Baru
Kepastian pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 131.1285 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Selanjutnya sesuai keputusan Mendagri dimaksud, meminta Gubernur Sumatera Utara untuk melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Bupati Simalungun.
Amran Sinaga yang dihubungi via seluler mengaku tidak ada persiapan khusus yang dilakukan jelang pelantikan, baik itu syukuran kalangan keluarga, bersama masyarakat, pejabat daerah.
Bahkan Amran Sinaga bilang tidak persiapan baju jas baru yang dibeli atau dijahitkan untuk dipakainya saat akan diambil sumpah jabatan.
"Persiapan ya seperti biasa sebagaimana pelantikan, kan gitu. Gak ada jahit-jahitkan jas baru. Kita ingin tetap merakyat, kan gitu. Ya jas biasa, tidak ada yang khusus-khusus. Kia tetap sebagaimana biasa proses pelantikan," ungkapnya.
Amran Sinaga juga berharap pelantikannya berjalan lancar. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Simalungun dan juga Bupati Simalungun, JR Saragih.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Simalungun yang terus memberi dukungan. Harapan saya ke depan semoga kita semua saling membahu dan setia melayani masyarakat dan Bupati Simalungun.
Pelantikan Amran Sinaga sebelumnya dibahas pada Rapat Persiapan Pelantikan Wakil Bupati Simalungun yang dipimpin Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Prov Sumut, Jumsadi Damanik, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.
Hadir dalam rapat itu Sekda Simalungun Gidion Purba, Plt Kepala Biro Otda Basarin Y Tanjung dan sejumlah pejabat lainnya.
Sejatinya Amran Sinaga dilantik besamaan dengan Bupati Simalungun JR Saragih pada 22 April 2016.
Namun karena permasalahan hukum yang belum inkrah atau selesai, Wakil Bupati Simalungun terpilih belum dapat dilantik bersamaan dengan pelantikan Bupati.
Dalam prosesnya, permasalahan tersebut telah selesai dan Amran Sinaga telah bebas setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA.
Sumber : tribunmedan
Tidak ada komentar