Header Ads

Pedagang Pasar Sukadame Segel Kios, Herowhin : Kita Maklumi, Asal Jangan Dirusak!

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Selesainya pembangunan Kios tahap pertama di pasar eks Terminal Sukadame, menimbulkan ragam keberatan bagi pedagang (Pemilik KIB,Penempel dan Penyewa).

Pasalnya, Kios yang dibangun PD PAUS dengan investor PT LPR ini, dituding mengabaikan komitmen antara pedagang dengan PD PAUS yang telah disepakati bersama, saat rapat dengan DPRD Siantar beberapa bulan silam.

Pedagang Pasar Sukadame menempelkan kertas protes (kiri) , Herowhin Sinaga
Hal ini dipicu,adanya informasi bahwa kios yang telah selesai dibangun tersebut diperjual belikan oleh PD PAUS dan tentunya menghilangkan hak-hak pedagang.

"Kita mendapat informasi bahwa kios ini diperjual belikan kepada pihak luar yang bukan pedagang disini.Ini jelas melanggar kesepakatan terdahulu saat rapat dengan DPRD Siantar.Kita mintakan agar PD PAUS mengembalikan kepada pedagang yang menjadi haknya,"kata Goklif Manurung,Jumat (17/02/2017).

Lanjut Goklif, dengan adanya informasi jual beli itu, pihaknya terpaksa melakukan penyegelan terhadap kios-kios yang mana itu telah didata bagi pedagang.

"Kita lakukan penyegelan karena tindakan seperti ini tidak bisa kita terima,"kata Goklif yang tergabung dalam aliansi pedagang PERKASA dan aksi penyegelan didampingi organisasi Barsdem, GMNI, GMKI, Campus Concern, LKP2.

Salah seorang pedagang Mak James Hasibuan menyampaikan aksi mereka ini sebagai bentuk protes karena sudah adanya jual beli kios.

" Hari ini, ada 50 kios yang kita segel. Kita akan terus berjuang sampai ada kejelasan,"ucapnya.

Disinggung soal belum adanya pembayaran yang dilakukan oleh para pedagang Perkasa, mereka mengatakan akan membayar uang muka kios tersebut jika memang ada kesepakatan dengan PD PAUS.

Pantauan kru media ini, segel yang dilakukan oleh PERKASA diletakkan tepat diatas pintu dengan kertas warna kuning atau warna putih.

"Disegel, Kios Ini Milik Anggota Perkasa" demikian isi kertas segel tersebut.

Sementara itu, seorang tukang pangkas yang menempati kios yang baru dibangun tersebut, yang letaknya tidak jauh dari para pedagang protes, menyebutkan bahwa dirinya sudah membayar cash kios tersebut sebesar 56 juta lengkap dengan surat-suratnya.

Tukang pangkas yang bernama Jhon Erry Sumbayak ini menyebutkan sebelumnya buka pangkas di medan.

"Masih 6 harinya aku disini bang,"ujarnya singkat.

Ditempat terpisah, Dirut PD PAUS Herowhin Sinaga saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa terkait penyegelan tersebut pihaknya masih memaklumi sikap dari pedagang.

"Kalau hanya menempel kertas, kita maklumi saja.Asalkan tidak melakukan pengrusakan,"katanya.

Dijelaskannya, pihaknya sudah sangat tolerir terhadap pedagang mulai dari masalah teknis pembayaran, dari harga kios Rp 125 juta sampai harga kios menjadi Rp 50 juta.

" Dahulu sudah kita sampaikan yang memang tidak mampu agar datang ke kantor, kita berikan solusi baik melalui bank bahkan jangka waktu pembayaran sudah diundur beberapa kali.Untuk tidak mampu, dengan syarat kita juga mau check rumahnya apakah benar mereka tidak mampu,"ujar Herowhin saat ditemui di kantor FKPPI

Untuk saat ini,kata Herowhin, 20 kios yang diserahkan kuncinya merupakan pedagang yang telah melunasi sedangkan yang masih berproses belum diberi kunci kios.

"Jangankan yang belum membayar, yang belum lunas saja belum kita kasih kunci," ujarnya.

Terkait upaya pendekatan, menurut Herowhin bahwa pihaknya sudah bekerja secara maksimal.

"Namun, niat baik mereka (pedagang yang protes) tidak kelihatan, karena sampai saat ini belum bayar apa-apa. Kita sudah surati sampai 10 kali, namun mereka tidak melakukan pembayaran padahal sejumlah keringanan telah kita berikan" jelasnya.

Dijelaskan Herowhin, dirinya sudah tidak terlalu percaya lagi kepada pedagang tersebut karena sering lari kesepakatan.

"Ini kan milik negara, semua didasari dengan ketentuan. Sebenarnya kalau mau menempuh hukum, kita bisa lakukan. Hanya saja kita masih mengganggap mereka keluarga. Namun bukan berarti kita menganggap penyegelan yang mereka lakukan kita akui,"ujarnya mengakhiri.



Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.